<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>ABU HARITS AL-ATSARI</title>
	<atom:link href="http://abuharits76.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://abuharits76.wordpress.com</link>
	<description>Berdakwah, Hanya Mengharapkan Wajah Alloh</description>
	<lastBuildDate>Tue, 29 Nov 2011 22:07:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='abuharits76.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>ABU HARITS AL-ATSARI</title>
		<link>http://abuharits76.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://abuharits76.wordpress.com/osd.xml" title="ABU HARITS AL-ATSARI" />
	<atom:link rel='hub' href='http://abuharits76.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Mendulang Pahala Pasca Ramadhan</title>
		<link>http://abuharits76.wordpress.com/2010/09/24/mendulang-pahala-pasca-ramadhan/</link>
		<comments>http://abuharits76.wordpress.com/2010/09/24/mendulang-pahala-pasca-ramadhan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 24 Sep 2010 21:33:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abuharits76</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuharits76.wordpress.com/?p=358</guid>
		<description><![CDATA[Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husen Al-Atsariyyah Ramadhan memang telah lewat. Namun itu tidak berarti menyurutkan semangat kita dalam beribadah. Masih banyak tambang pahala di luar Ramadhan… Ramadhan berlalu sudah, menyisakan sepenggal duka di hati insan beriman karena harus berpisah dengan bulan yang penuh keberkahan dan kebaikan. Terbayang saat-saat yang sarat dengan ibadah; puasa, tarawih, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=358&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husen Al-Atsariyyah</p>
<p>Ramadhan memang telah lewat. Namun itu tidak berarti  menyurutkan semangat kita dalam beribadah. Masih banyak tambang pahala  di luar Ramadhan…</p>
<p>Ramadhan berlalu sudah, menyisakan sepenggal duka di hati insan beriman  karena harus berpisah dengan bulan yang penuh keberkahan dan kebaikan.  Terbayang saat-saat yang sarat dengan ibadah; puasa, tarawih, tadarus  Al-Qur`an, dzikir, istighfar, sedekah, memberi makan orang yang berbuka…  Rumah-rumah Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala dipenuhi jamaah, majelis-majelis  dzikir dan ilmu, dipadati hadirin. Mengingat semua itu, tersimpan satu  asa: andai setiap bulan dalam setahun adalah Ramadhan. Namun Allah  Subhanahu wa Ta&#8217;ala telah menetapkan segala sesuatu dengan hikmah-Nya.  Yang tersisa hanyalah satu tanya: Adakah umur akan sampai di tahun  mendatang untuk bersua kembali dengan Ramadhan?<br />
Ya. Ramadhan memang telah meninggalkan kita. Namun bukan berarti pupus  harapan untuk meraih kebaikan demi kebaikan, karena bulan-bulan yang  datang setelah Ramadhan pun memberi peluang kepada kita untuk mendulang  pahala. Demikianlah seharusnya kehidupan seorang muslim. Ia habiskan  umur demi umurnya, waktu demi waktunya di dunia, untuk mengumpulkan  bekal agar beroleh kebahagiaan dan keberuntungan di negeri akhirat  kelak.<br />
<span id="more-358"></span><br />
Datangnya Syawwal setelah Ramadhan<br />
Hari pertama bulan Syawwal ditandai dengan gema takbir, tahlil dan  tahmid dari lisan-lisan kaum muslimin, menandakan tibanya hari Idul  Fithri. Berpagi-pagi kaum muslimin menuju ke tanah lapang untuk  mengerjakan shalat Idul Fithri sebagai tanda syukur kepada Rabb yang  telah memberikan banyak kenikmatan, termasuk nikmat adanya hari Idul  Fithri. Tidak ketinggalan kaum wanita muslimah, turut keluar ke tanah  lapang. Dan keluarnya para wanita ini termasuk perkara yang disyariatkan  dalam agama Islam sebagaimana ditunjukkan dalam hadits-hadits  Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam.<br />
Hafshah bintu Sirin, seorang wanita yang alim dari kalangan tabi’in rahimahullah berkata:</p>
<p>كُنَّا نَمْنَعُ جَوَارِيَنَا أَنْ يَخْرُجْنَ يَوْمَ الْعِيْدِ، فَجَاءَتِ  امْرَأَةٌ فَنَزَلَتْ قَصْرَ بَنِي خَلَفٍ، فَأَتَيْتُهَا، فَحَدَثَّتْ  أَنَّ زَوْجَ أُخْتِهَا غَزَا مَعَ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ  وَسَلَّمَ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ غَزْوَةً، فَكَانَتْ أُخْتُهَا مَعَهُ فِي  سِتِّ غَزَوَاتٍ. فَقَالَتْ: فَكُنَّا نَقُوْمُ عَلَى الْمَرْضىَ  وَنُدَاوِي الْكَلْمَى. فَقَالَتْ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، عَلَى إِحْدَانَا  بَأْسٌ -إِذَا لَمْ يَكُنْ لَهَا جِلْبَابٌ- أَنْ لاَ تَخْرُجَ؟ فَقَالَ:  لِتُلْبِسْهَا صَاحِبَتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا، فَلْيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ  وَدَعْوَةَ الْمُؤْمِنِيْنَ. قَالَتْ حَفْصَةُ: فَلَمَّا قَدِمَتْ أُمُّ  عَطِيَّةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، أَتَيْتُهَا فَسَأَلْتُهَا: أَسَمِعْتِ  فِي كَذَا وَكَذَا؟ قَالَتْ: نَعَمْ، بِأَبِي &#8211; وَقَلَّمَا ذَكَرَتِ  النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلاَّ قَالَتْ: بِأَبِي-  قَالَ: لِيَخْرُجِ الْعَوَاتِقُ ذَوَاتُ الْخُدُوْرِ -أَوْ قَالَ:  الْعَوَاتِقُ وَذَوَاتُ الْخُدُوْرِ. شَكَّ أَيُّوبُ- وَالْحُيَّضُ  وَيَعْتَزِلُ الْحُيَّضُ الْمُصَلَّى وَلْيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ  الْمُؤْمِنِيْنَ. قَالَتْ: فَقُلْتُ لَهَا: آلْحُيَّضُ؟ قَالَتْ: نَعَمْ،  أَلَيْسَ الْحَائِضُ تَشْهَدُ عَرَفَاتٍ وَتَشْهَدُ كَذَا وَتَشْهَدُ  كَذَا؟</p>
<p>Kami dahulu melarang gadis-gadis kami1 untuk keluar (ke mushalla/tanah  lapang) pada hari Id2. Datanglah seorang wanita, ia singgah/tinggal di  bangunan Bani Khalaf. Maka aku mendatanginya. Ia kisahkan kepadaku bahwa  suami dari saudara perempuannya3 (iparnya) pernah ikut berperang  bersama Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam sebanyak 12 kali dan saudara  perempuannya itu menyertai suaminya dalam 6 peperangan. Saudara  perempuannya itu mengatakan: “(Ketika ikut serta dalam peperangan), kami  (para wanita) mengurusi orang-orang yang sakit dan mengobati  orang-orang yang luka (dari kalangan mujahidin).” Saudara perempuannya  itu juga mengatakan ketika mereka diperintah untuk ikut keluar ke  mushalla ketika hari Id: “Wahai Rasulullah, apakah berdosa salah seorang  dari kami bila ia tidak keluar ke mushalla (pada hari Id) karena tidak  memiliki jilbab?” Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam menjawab:  “Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya kepadanya, agar mereka (para  wanita) dapat menyaksikan kebaikan dan doanya kaum mukminin.”<br />
Hafshah berkata: “Ketika Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu &#8216;anha datang (ke  daerah kami), aku mendatanginya untuk bertanya: ‘Apakah engkau pernah  mendengar tentang ini dan itu?’ Ummu ‘Athiyyah berkata: “Iya, ayahku  menjadi tebusannya”. –Dan setiap kali Ummu ‘Athiyyah menyebutkan Nabi  Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, ia berkata: “Ayahku menjadi tebusannya.”  Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda: “Hendaklah  gadis-gadis perawan yang dipingit…”. Atau beliau berkata: “Hendaklah  gadis-gadis perawan dan wanita-wanita yang dipingit… –Ayyub, perawi  hadits ini ragu– (ikut keluar ke mushalla Id). Demikian pula  wanita-wanita yang sedang haid. Namun hendaklah mereka memisahkan diri  dari tempat shalat, agar mereka dapat menyaksikan kebaikan dan doa kaum  mukminin.” Wanita itu berkata: Aku bertanya dengan heran: “Apakah wanita  haid juga diperintahkan keluar?” Ummu ‘Athiyyah menjawab: “Iya.  Bukankah wanita haid juga hadir di Arafah, turut menyaksikan ini dan  itu4?” (HR. Al-Bukhari no. 324, 980 dan Muslim no. 2051)<br />
Ditekankannya perkara keluarnya wanita ke mushalla Id ini tampak pada  perintah Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam agar wanita yang tidak  punya jilbab tetap keluar menuju mushalla dengan dipinjami jilbab  wanita yang lain. Beliau Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam sama sekali tidak  memberikan udzur ketiadaan jilbab tersebut untuk membolehkan si wanita  tidak keluar ke mushalla.<br />
Di masa Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam dahulu, para shahabiyyah  menjalankan sabda Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam di atas  sehingga mereka dijumpai ikut keluar ke mushalla Id. Rasulullah  Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam pun menaruh perhatian atas kehadiran  mereka dengan memberikan nasehat khusus kepada mereka di tempat mereka  tatkala beliau pandang, khutbah Id yang beliau sampaikan tidak terdengar  oleh mereka. Sebagaimana ditunjukkan dalam hadits berikut ini: Ibnu  ‘Abbas radhiyallahu &#8216;anhuma berkata:</p>
<p>أَشْهَدُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَصَلَّى  قَبْلَ الْخُطْبَةِ. قَالَ: ثُمَّ خَطَبَ، فَرَأَى أَنَّهُ لَمْ يُسْمِعِ  النِّسَاءَ، فَأَتَاهُنَّ فَذَكَّرَهُنَّ وَوَعَظَهُنَّ وَأَمَرَهُنَّ  بِالصَّدَقَةِ، وَبِلاَلٌ قَائِلٌ بِثَوْبِهِ فَجَعَلَتِ الْمَرْأَةُ  تُلْقِي الْخَاتِمَ وَالْخُرْصَ وَالشَّيْءَ</p>
<p>“Aku bersaksi bahwa Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam mengerjakan  shalat Id sebelum khutbah, kemudian beliau berkhutbah. Beliau memandang  bahwa khutbah yang beliau sampaikan tidak terdengar oleh kaum wanita.  Maka beliau pun mendatangi tempat para wanita, lalu memperingatkan  mereka, menasehati dan memerintahkan mereka untuk bersedekah. Sementara  Bilal membentangkan pakaiannya untuk mengumpulkan sedekah para wanita  tersebut. Mulailah wanita yang hadir di tempat tersebut melemparkan  cincinnya, anting-antingnya dan perhiasan lainnya (sebagai sedekah).”  (HR. Al-Bukhari no. 1449 dan Muslim no. 2042)<br />
Kepada para wanita yang hadir tersebut Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam menasehatkan:</p>
<p>تَصَدَّقْنَ، فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ. فَقَامَتِ امْرَأَةٌ  مِنْ سِطَةِ النِّسَاءِ سَفْعَاءُ الْخَدَّيْنِ فَقَالَتْ: لِمَ يَا  رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: لأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ وَتَكْفُرْنَ  الْعَشِيْرَ</p>
<p>“Bersedekahlah kalian, karena mayoritas kalian adalah kayu bakar  Jahannam.” Salah seorang wanita yang hadir di tengah-tengah para wanita,  yang kedua pipinya kehitam-hitaman, berdiri lalu berkata: “Kenapa kami  mayoritas kayu bakar Jahannam, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab:  “Karena kalian itu banyak mengeluh dan mengingkari kebaikan suami.” (HR.  Muslim no. 2045)</p>
<p>Puasa Sunnah di Bulan Syawwal<br />
Selain kegembiraan di hari awal bulan Syawwal dengan datangnya Idul  Fithri, ada keutamaan yang dijanjikan bagi setiap insan beriman di bulan  yang datang setelah Ramadhan ini, yaitu disunnahkannya ibadah puasa  selama enam hari. Sebenarnya, ulama berbeda pendapat tentang sunnah atau  tidaknya puasa ini. Al-Imam Asy-Syafi’i, Al-Imam Ahmad, Dawud, dan  orang-orang yang sepakat dengan mereka berpendapat sunnah. Sedangkan  Al-Imam Malik dan Abu Hanifah memakruhkannya. Al-Imam Malik berkata  dalam Al-Muwaththa`: “Aku tidak melihat seorang pun dari ahlul ilmi yang  mengerjakan puasa ini.” Mereka mengatakan: Puasa ini dimakruhkan agar  tidak disangka puasa ini termasuk kewajiban (karena dekatnya dengan  Ramadhan).<br />
Namun pendapat yang rajih/kuat adalah pendapat yang mengatakan sunnahnya  puasa enam hari di bulan Syawwal, karena adanya hadits shahih lagi  sharih/jelas dari Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam. Shahabat  yang mulia Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu &#8216;anhu menyatakan bahwa  Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p>مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ</p>
<p>“Siapa yang puasa Ramadhan, kemudian ia mengikutkannya dengan puasa enam  hari di bulan Syawwal, maka puasanya itu seperti puasa setahun.” (HR.  Muslim no. 2750)<br />
Tentunya keberadaan hadits yang shahih tidak boleh ditinggalkan karena  mengikuti pendapat sebagian atau mayoritas orang, bahkan pendapat semua  orang sekalipun. (Al-Minhaj, 8/297)<br />
Udzur paling bagus yang diberikan kepada Al-Imam Malik rahimahullah  dengan pendapat beliau yang memakruhkan puasa enam hari di bulan Syawwal  adalah udzur yang dinyatakan oleh Abu ‘Umar Ibnu ‘Abdil Barr  rahimahullah : “Hadits ini tidak sampai kepada Al-Imam Malik. Seandainya  sampai kepada beliau, niscaya beliau akan berpendapat sebagaimana  hadits tersebut.” (Taudhihul Ahkam, 3/534)<br />
Ulama kita menafsirkan hadits di atas dengan menyatakan kebaikan itu  dilipat-gandakan pahalanya menjadi sepuluh kali. Sehingga Ramadhan yang  dikerjakan selama sebulan dilipatgandakan senilai sepuluh bulan.  Sementara puasa enam hari bila dilipat-gandakan sepuluh berarti memiliki  nilai enam puluh hari yang berarti sama dengan dua bulan. Sehingga bila  seseorang menyempurnakan puasa Ramadhan ditambah dengan puasa enam hari  di bulan Syawwal, jadilah nilai puasanya sama dengan puasa setahun  penuh (12 bulan). Tercapailah pahala ibadah setahun dengan tidak  memberikan kepayahan dan kesulitan, sebagai keutamaan dari Allah  Subhanahu wa Ta&#8217;ala dan nikmat-Nya atas hamba-hamba-Nya. (Al-Hawil  Kabir, 3/475, Syarh Riyadhish Shalihin, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin,  3/413, Taudhihul Ahkam, 3/534)<br />
Adapun pelaksanaan puasa enam hari di bulan Syawwal ini bisa dilakukan  di awal atau di akhir bulan, secara berurutan atau dipisah-pisah, karena  haditsnya menyebutkan secara mutlak tanpa pembatasan waktu. (Al-Mughni,  kitab Ash-Shiyam, mas’alah Wa Man Shama Syahra Ramadhan, wa Atba’ahu bi  Sittin min Syawwal)</p>
<p>Dzulhijjah Bulan Haji<br />
Bulan Dzulhijjah yang datang setelah Syawwal dan Dzulqa’dah adalah bulan  yang juga memiliki keutamaan untuk memperbanyak amal shalih di  dalamnya. Terutama di sepuluh hari yang awal, karena Rasulullah  Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam telah bersabda:</p>
<p>مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهِنَّ أَحَبُّ إِلىَ اللهِ  عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هذِهِ اْلأَياَّمِ الْعَشْرِ. فقَالُوا: يَا رَسُوْلَ  اللهِ، وَ لاَ جِهَادٌ فِي سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلاَ جِهَادٌ فِي  سَبِيْلِ اللهِ، إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ  يَرْجِعْ مِنْ ذلِكَ بِشَيْءٍ</p>
<p>“Tidak ada hari di mana amal shalih pada saat itu lebih dicintai Allah  Subhanahu wa Ta&#8217;ala daripada hari-hari yang sepuluh ini.” Mereka  berkata: “Wahai Rasulullah, tidak pula jihad fi sabilillah?” Rasulullah  Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad fi sabilillah,  kecuali seseorang keluar berjihad membawa jiwa dan hartanya, kemudian  tidak ada sesuatupun yang kembali darinya (ia kehilangan jiwanya dan  hartanya dalam peperangan).” (HR.At-Tirmidzi no. 757 dan selainnya,  dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan  At-Tirmidzi)<br />
Ucapan Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam: mencakup shalat, puasa,  sedekah, dzikir, takbir, membaca Al-Qur`an, birrul walidain (berbuat  baik kepada kedua orang tua), silaturahim, berbuat baik kepada makhluk  Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala dan selainnya.<br />
Di bulan Dzulhijjah ini dilaksanakan satu ibadah akbar yang merupakan  rukun kelima dari agama kita yang mulia, yakni ibadah haji ke Baitullah.  Di sana, di tanah suci, di sisi Baitul ‘Atiq dan di tempat-tempat syiar  haji lainnya, jutaan kaum muslimin dan muslimah berkumpul dari segala  penjuru dunia dengan satu tujuan, mengagungkan syiar Allah Subhanahu wa  Ta&#8217;ala, memenuhi panggilan-Nya:</p>
<p>لَبَّيْكَ اللّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ،  إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ</p>
<p>“Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu tidak ada  sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu, sesungguhnya segala pujian,  kenikmatan, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu.”<br />
Ketika tamu-tamu Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala sedang wuquf di Arafah, kita  yang tidak berhaji disunnahkan untuk puasa di hari tersebut (tanggal 9  Dzulhijjah). Puasa hari Arafah ini dinyatakan sebagai puasa sunnah yang  paling utama (afdhal) menurut kesepakatan ulama. (Taudhihul Ahkam,  3/530)<br />
Dalam pelaksanaan puasa di hari ini ada keutamaan besar yang dijanjikan  sebagaimana berita dari Abu Qatadah radhiyallahu &#8216;anhu. Ia berkata:</p>
<p>سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ، قَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ</p>
<p>Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam ditanya tentang puasa hari  Arafah? Beliau bersabda: “Puasa Arafah (keutamaannya) akan menghapus  dosa5 di tahun yang telah lewat dan tahun yang tersisa (mendatang).”  (HR. Muslim no. 2739)<br />
Penghapusan dosa di tahun mendatang maksudnya adalah seseorang itu  diberi taufik untuk tidak melakukan perbuatan dosa, atau bila ia jatuh  dalam perbuatan dosa, ia diberi taufik untuk melakukan perkara-perkara  yang dengannya akan menghapuskan dosanya. (Subulus Salam, 2/265)<br />
Keesokan harinya, tanggal 10 Dzulhijjah, ada lagi kegembiraan yang bisa  kita rasakan sebagai anugerah Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala dan rahmat-Nya.  Yaitu datangnya hari raya haji yang dikenal dengan Idul Adhha, yang di  dalamnya ada ibadah penyembelihan hewan kurban. Gema takbir, tahlil dan  tahmid yang telah dikumandangkan sejak fajar hari Arafah terus terdengar  pada hari berbahagia ini sampai akhir hari Tasyriq.</p>
<p>اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلّهِ الْحَمْدُ</p>
<p>“Allah Maha Besar Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang benar  kecuali hanya Allah, Allah Maha Besar Allah Maha Besar, dan segala puji  hanya milik Allah.”<br />
Demikianlah wahai saudariku. Bulan-bulan yang kita lewati dalam hidup  kita sebenarnya senantiasa menjanjikan kebaikan dan pahala, asalkan kita  memang berniat mendulangnya sebagai bekal untuk menuju pertemuan dengan  Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala di akhirat kelak.<br />
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.</p>
<p>1 Jawari atau ‘awatiq adalah anak perempuan yang telah baligh atau  mendekati baligh, atau wanita yang sudah pantas untuk menikah, atau  wanita yang mulia di tengah keluarganya. (Fathul Bari, 1/548, Al-Minhaj  Syarh Shahih Muslim, 6/418)<br />
2 Mungkin mereka dulunya melarang gadis-gadis untuk keluar rumah karena  adanya kerusakan yang terjadi setelah masa yang awal. Namun para  shahabat tidak memandang demikian. Bahkan para shahabat memandang hukum  yang ditetapkan di zaman Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam terus  berlaku. (Fathul Bari, 1/549)<br />
3 Ada yang mengatakan nama saudara perempuannya adalah Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu &#8216;anha (Fathul Bari, 1/549)<br />
4 Seperti hadir di Muzdalifah, Mina, dan selainnya.<br />
5 Jumhur ulama berpendapat bahwa dosa yang dihapuskan hanyalah dosa  kecil. Adapun dosa besar harus dengan taubat atau beroleh rahmat Allah  Subhanahu wa Ta&#8217;ala dan keutamaan-Nya. (Al-Minhaj, 3/106)<br />
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan: “Yang dimaukan dengan dosa  yang dapat dihapuskan dengan ibadah puasa adalah dosa kecil. Kalau  seseorang ternyata tidak memiliki dosa kecil, diharapkan dengan puasa  itu akan diringankan dosa besarnya. Bila ia juga tidak memiliki dosa  besar maka akan diangkat derajatnya.” (Al-Minhaj, 3/107, 8/292)<br />
Al-Imam Al-Haramain rahimahullah mengatakan: “Setiap pengabaran yang  menunjukkan penghapusan dosa maka menurutku hal itu dibawa kepada  dosa-dosa kecil, bukan dosa-dosa (besar) yang membinasakan.” (Taudhihul  Ahkam, 3/530)<br />
Di antara yang menguatkan pendapat ini adalah hadits ‘Utsman  radhiyallahu &#8216;anhu, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah  Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p>مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلاَةٌ مَكْتُوْبَةٌ فَيُحْسِنُ  وُضُوْءَهَا وَخُشُوْعَهَا وَرُكُوْعَهَا إِلاَّ كَانَتْ لَهُ كَفَّارَةٌ  لِمَا قَبْلَها مِنَ الذُّنُوْبِ، مَا لَمْ تُؤْتَ كَبِيْرَةً وَذلِكَ  الدَّهْرُ كُلُّهُ</p>
<p>“Tidak ada seorang muslimpun yang mendatanginya shalat wajib, lalu ia  membaguskan wudhunya, khusyunya dan rukunya, melainkan hal itu menjadi  penghapus baginya dari dosa yang sebelumnya, selama ia tidak melakukan  dosa besar. Yang demikian itu terus diperoleh di seluruh masa.” (HR.  Muslim no. 542)<br />
Demikian pula hadits Abu Hurairah radhiyallahu &#8216;anhu:</p>
<p>الصَّلاَةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ</p>
<p>“Shalat lima waktu dan Jum’at ke Jum’at merupakan kaffarah (penghapus )  dari dosa-dosa yang terjadi di antaranya, selama tidak dilakukan  kaba`ir/dosa besar.” (HR. Muslim no. 549)</p>
<p>sumber:http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&amp;id_online=392</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuharits76.wordpress.com/358/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuharits76.wordpress.com/358/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuharits76.wordpress.com/358/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuharits76.wordpress.com/358/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuharits76.wordpress.com/358/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuharits76.wordpress.com/358/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuharits76.wordpress.com/358/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuharits76.wordpress.com/358/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuharits76.wordpress.com/358/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuharits76.wordpress.com/358/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuharits76.wordpress.com/358/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuharits76.wordpress.com/358/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuharits76.wordpress.com/358/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuharits76.wordpress.com/358/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=358&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuharits76.wordpress.com/2010/09/24/mendulang-pahala-pasca-ramadhan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/de1ef11c2f5acaf8c23ba0310be0de48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">abuharits76</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sekilas Tentang Sejarah Munculnya Ahmadiyah</title>
		<link>http://abuharits76.wordpress.com/2010/07/30/sekilas-tentang-sejarah-munculnya-ahmadiyah/</link>
		<comments>http://abuharits76.wordpress.com/2010/07/30/sekilas-tentang-sejarah-munculnya-ahmadiyah/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 30 Jul 2010 11:42:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abuharits76</dc:creator>
		
		<guid isPermaLink="false">http://abuharits76.wordpress.com/?p=353</guid>
		<description><![CDATA[Penulis: Al-Ustadz Qomar ZA Banyak sisi kelam dari kisah hidup para nabi palsu yang terkubur oleh puja dan puji para pengikutnya. Mirza Ghulam Ahmad adalah contoh yang amat layak diketengahkan. Bagaimana sesungguhnya akhlak dari “nabi” orang-orang Ahmadiyah ini? Dengan menengok –walau sekilas– tentang sejarah munculnya sekte Ahmadiyah ini, diharapkan kita akan mengenal dengan jelas jati [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=353&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis: Al-Ustadz Qomar ZA</p>
<p>Banyak sisi kelam dari kisah hidup para nabi palsu  yang terkubur oleh puja dan puji para pengikutnya. Mirza Ghulam Ahmad  adalah contoh yang amat layak diketengahkan. Bagaimana sesungguhnya  akhlak dari “nabi” orang-orang Ahmadiyah ini?</p>
<p>Dengan menengok –walau sekilas– tentang sejarah munculnya sekte  Ahmadiyah ini, diharapkan kita akan mengenal dengan jelas jati diri  mereka dan pimpinan mereka.1<br />
Mirza Ghulam Ahmad dilahirkan di daerah Qadiyan, salah satu daerah di  wilayah Punjab, di sebuah keluarga yang bekerja dengan setia pada  penjajah Inggris. Dahulu ayahnya adalah salah satu pengkhianat muslimin.  Dia melakukan makar terhadap muslimin serta membantu penjajahan Inggris  guna memperoleh kedudukan. Ini sebagaimana disebutkan sendiri oleh  Ghulam Ahmad dalam bukunya Tuhfah Qaishariyyah (hal. 15): “Sesungguhnya  ayahku Ghulam Murtadha dahulu termasuk orang yang memiliki hubungan baik  dan mesra dengan pemerintah Ingris. Ia punya posisi di kantor  pemerintah. Ia membantu pemerintah (Inggris) saat orang-orang sebangsa  dan seagamanya melawan Inggris, dengan bantuan yang baik pada tahun 1851  M. Dia bahkan membantu Inggris dengan 50 tentara dan 50 kuda darinya  sendiri….”<br />
<span id="more-353"></span> Di masa remajanya, Ghulam Ahmad belajar sebagian buku-buku bahasa Urdu  dan bahasa Arab dari ustadz-ustadz yang kurang dikenal. Juga belajar  sedikit dari ilmu perundang-undangan, kemudian bekerja menjadi pegawai  di Siyalkot dengan gaji hanya 15 Rupee per bulannya (hal. 278-279). Lalu  dia meninggalkan pekerjaannya tersebut, sehingga menjadi pengangguran.  Saat itu ia mulai mempelajari buku-buku agama Hindu dan Nashrani, karena  dialog antar agama saat itu tengah ramai di India. Mayoritas muslimin  menghormati ulama dan munadzir (ahli dialog) mereka serta membantu  mereka sesuai kemampuan, dengan segala yang mereka miliki baik harta  maupun jiwa. Sehingga Ghulam Ahmad di awal munculnya menampakkan bahwa  dirinya adalah seorang pembela Islam. Dia pandang pekerjaan ini mudah  baginya dan mulia. Ia juga bisa memperoleh harta dengan cara ini yang  tidak dia peroleh dengan menjadi pegawai.<br />
Maka yang pertama kali dia lakukan adalah mengumumkan perlawanannya  terhadap agama Hindu. Iapun menulis beberapa makalah di sebagian surat  kabar, disusul dengan memproklamirkan perlawanannya terhadap Nashrani.  Sontak kaum muslimin mengarahkan perhatiannya kepadanya. Ini terjadi  pada tahun 1877 M dan 1878 M.<br />
Lalu ia mengumumkan bahwa dirinya telah memulai menulis kitab sebanyak  50 (limapuluh) jilid, membantah segala sanggahan orang kafir terhadap  Islam. Oleh karenanya, hendaknya kaum muslimin segera menyumbangkan  dananya agar segera tercetak. Saat-saat itu juga, ia mulai mengumumkan  tentang karamah-karamahnya yang palsu, sehingga orang-orangpun  menganggap ia bukan hanya sekadar orang berilmu tapi juga seorang wali.  Maka segeralah muslimin mengirimkan dana yang cukup besar untuk mencetak  kitab tersebut2.<br />
Kemudian ia menerbitkan Juz pertamanya dengan judul Barahin Ahmadiyah  pada tahun 1880 M. Tetapi isinya justru dipenuhi dengan  pengumuman-pengumuman serta karamah-karamahnya. Lalu keluar juz kedua  tahun 1882 M dan isinya tidak jauh dari yang pertama. Kemudian ia  keluarkan juz ketiga tahun 1884 M, lalu juz keempat. Sesampainya  kitab-kitab tersebut di tangan muslimin, mereka heran dan kecewa. Karena  bukannya mengisi lembaran kitabnya dengan sanggahan orang-orang kafir  dan bantahannya, tapi justru dengan karamah-karamah dan puja-pujian  terhadap penjajah Inggris.<br />
Ketika itu, para ulamapun paham bahwa sesungguhnya ia hanya menipu kaum  muslimin. Yang patut disebutkan juga bahwa kitab yang dia janjikan 50  jilid itu ternyata tidak terbit kecuali hanya 5 jilid. Ketika ditanya  tentang orang-orang yang telah menyumbang untuk mencetak kitabnya  tersebut, ia hanya menjawab: “Tidak ada bedanya antara lima dan  limapuluh kecuali hanya satu titik.”3<br />
Alhasil, penjajah Inggris telah memanfatkannya dan menyuguhkan kepadanya  segala yang istimewa dan berharga, sehingga iapun berkhianat  sebagaimana ayahnya berkhianat. Namun pengkhianatan ayahnya hanya  terhadap bangsa dan rakyat negaranya, tapi si anak ini berkhianat  terhadap agamanya dan pemeluk agamanya. Akhirnya iapun bekerja atas gaji  penjajah Inggris dan dengan bimbingan mereka.<br />
Awal proklamasinya pada tahun 1885 M dengan pengakuan bahwa dirinya  adalah seorang Mujaddid (pembaru). Lalu pada tahun 1891 M dia mengaku  bahwa dirinya adalah Mahdi yang dijanjikan akan muncul. Pada tahun yang  sama juga, dia mengaku bahwa dirinya Al-Masih Al-Mau’ud (yang  dijanjikan), namun ia adalah nabi yang mengikuti nabi sebelumnya.  Setelah itu, pada tahun 1901 M dia menyatakan bahwa dirinya adalah Nabi  yang berdiri sendiri, yakni memiliki syariat tersendiri, bahkan lebih  utama dari seluruh para Nabi dan Rasul.<br />
Orang-orang yang berilmu sesungguhnya telah menduga kuat sebelum  penobatan dirinya sebagai Nabi bahwa hal itulah sebenarnya yang dia  inginkan. Akan tetapi Ghulam mengingkari hal itu dengan sekuatnya dan  mengatakan: “Aku menyakini semua yang diyakini Ahlus Sunnah, sebagaimana  aku meyakini bahwa Muhammad adalah penutup para nabi, dan barangsiapa  yang mengaku kenabian setelahnya berarti dia kafir, dusta. Karena aku  mengimani bahwa kerasulan dimulai dari Adam dan berakhir sampai  Rasulullah.”4<br />
Lalu sedikit meningkat dengan motivasi dari penjajah, sehingga dia  mengatakan: “Aku bukan nabi, akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala  jadikan aku muhaddats dan kaliim (yang diajak bicara oleh Allah  Subhanahu wa Ta’ala) agar memperbarui agama Al-Mushthafa.”5<br />
Lalu meningkat lagi secara bertahap, katanya: “Aku bukan Nabi, akan  tetapi Muhaddats, dan Muhaddats itu berkekuatan nabi, bukan benar-benar  Nabi.”6<br />
Lalu, “Muhaddats itu adalah Nabi yang kurang… seolah jembatan antara para Nabi dan umat-umat mereka.”7<br />
Lebih dari itu, dia mengatakan: “Aku bukan Nabi yang menyerupai  Muhammad atau aku datang dengan syariat yang baru, bahkan seluruh yang  ada, aku adalah Nabiyyun muttabi’ (Nabi yang mengikuti).”8<br />
Lalu “Aku adalah Al-Masih yang Rasul beritakan tentangnya.”9<br />
Pada akhirnya mengatakan: ”Demi Allah Yang rohku pada genggaman-Nya,  Dialah yang mengutus aku dan menamaiku dengan Nabi… dan menampakkan  untuk kebenaran pengakuanku, ayat-ayat nyata yang jumlahnya mencapai 300  ribu bukti.”10<br />
Padahal dia yang mengatakan sebelum itu: “Tidaklah ada yang mengaku  sebagai Nabi setelah Muhammad kecuali dia adalah saudara Musailamah  Al-Kadzdzab, kafir, orang yang jelek”11<br />
Dia juga mengatakan: “Kami melaknat orang yang mengaku nabi setelah Muhammad.”12<br />
Dengan demikian Mirza Ghulam Ahmad adalah terlaknat, kafir, pendusta dan sangat jelek, berdasarkan persaksiannya sendiri.</p>
<p>Satu Contoh Kenabian Ghulam Ahmad<br />
Seorang Nabi tentu membawa berita-berita kenabian, karena Nabi berarti  pembawa berita dari Allah Subhanahu wa Ta’ala (lihat Al-Qamus  Al-Muhith). Berita tersebut sebagai bukti akan kebenaran kenabian yang  dia klaim. Itulah pula yang dilakukan oleh Nabi kita Muhammad bin  Abdillah Al-Qurasyi. Sebagai salah satunya adalah berita akan munculnya  para pendusta yang mengaku Nabi, dan itu telah terbukti. Berita tersebut  hanya salah satu dari sekian banyak berita kenabian beliau. Para ulama  telah membukukannya dalam karya-karya mereka yang mereka beri judul  Dala`il An-Nubuwwah, semacam yang ditulis oleh Al-Imam Al-Baihaqi  rahimahullah<br />
Lalu bagaimana dengan Nabi Ahmadiyah ini? Kami akan berikan salah satu  contoh berita kenabiannya, yang ia jadikan sebagai tolok ukur kebenaran  kenabian atau kedustaannya.<br />
Alkisah, salah seorang kerabat Ghulam Ahmad bernama Ahmad Bik suatu saat  memerlukan bantuan Ghulam karena suatu masalah yang dia alami. Ghulam  pun mengatakan: “Aku akan membantumu dengan syarat kamu nikahkan aku  dengan anak perempuanmu, Muhammadi Baijum.”<br />
Usia Ghulam ketika itu di atas 50 tahun dan dalam kondisi banyak  mengidap penyakit. Ahmad Bik pun tidak menerima syarat tersebut,  sehingga beranglah Ghulam Ahmad karena penolakan itu. Mulailah ia  mengancam Ahmad Bik. Begitu kasmarannya terhadap si wanita tersebut  sampai ia mengatakan: “Sesungguhnya Allah memperlihatkan kepadaku dalam  bentuk (wahyu) kenabian, bahwa anak perempuan Ahmad Bik menikah  denganku. Padahal keluarganya tidak setuju dan melarang. Akan tetapi  Allah menikahkannya denganku dan menghilangkan segala penghalang. Tidak  seorangpun yang dapat menghalangi terwujudnya pernikahan ini.” (Izalatul  Auham hal. 396 karya Ghulam Ahmad)<br />
Lebih dari itu bahkan dia mengatakan: “Bila berita kenabian ini tidak  terwujud, maka aku menjadi yang terjelek dari orang-orang yang jelek,  wahai orang-orang yang dungu.”<br />
Dalam masa penantian terwujudnya “berita kenabian” itu, Ghulam terus  berusaha merayu Ahmad Bik dengan berbagai macam janji dan pengharapan.  Sehingga ia menulis surat kepada Ahmad Bik yang berisi: “Saudaraku yang  mulia Ahmad Bik, semoga Allah berikan keselamatan kepadamu. Saat ini aku  baru saja selesai dari amalan muraqabah, sehingga aku tidur dan aku  melihat bahwa Allah memerintahkan aku agar memperlihatkan kepadamu  dengan syarat kamu nikahkan aku dengan anak perempuamu yang besar dan  masih perawan, agar kamu berhak mendapatkan kebaikan-kebaikan dari  Allah, barakah-barakah-Nya, nikmat-nikmat-Nya serta kemuliaan dari-Nya,  serta memberikan kepadamu jalan keluar dari kesulitan dan musibah. Tapi,  jika kamu tidak memberikan anak perempuanmu kepadaku maka engkau akan  menjadi sasaran peringatan dan hukuman.<br />
Aku sampaikan juga kepadamu apa yang Allah perintahkan kepadaku agar  kamu mendapat nikmat Allah dan pemuliaan-Nya, dan agar Ia bukakan  untukmu perbendaharaan-perbendaharaan nikmat… Aku juga siap untuk  menandatangani perjanjian yang kamu bawa kepadaku. Lebih dari itu,  seluruh milikku untukmu dan untuk Allah. Demikian juga, aku siap  membantu anakmu Aziz Bik untuk mendapatkan pekerjaan di kepolisian,  sebagaimana aku akan nikahkan dia dengan anak perempuan seorang yang  kaya raya dari muridku.”13<br />
Ketika ia melihat bahwa rayuan-rayuan tersebut tidak membuahkan apapun  maka ia mulai merendah dan meminta-minta belas kasihan Ahmad Bik. Ia  tuliskan dalam surat berikutnya: “Aku berharap darimu dengan penuh adab  dan segala kelemahan, agar kamu terima pernikahanku dengan anak  perempuanmu, karena pernikahan ini pasti menyebabkan keberkahan dan  membukakan untuk kalian pintu-pintu rahmat, yang tidak tergambar oleh  kalian. Barangkali kalian juga tahu bahwa berita kenabian ini telah  tersebar luas di kalangan ribuan manusia bahkan ratusan ribu manusia.  Dunia pun melihat realisasi dari kenabian ini. Ribuan orang-orang  Kristen juga berharap agar kenabian ini tidak terealisasi, sehingga  mereka menertawakan kita. Namun Allah akan menghinakan mereka dan  menolong aku. Oleh karena itu, aku berharap darimu agar membantu aku  dalam merealisasikan kenabian ini.”<br />
Ternyata upaya inipun tidak membuahkan hasil. Maka ia berusaha mencari  jalan lain dengan cara memaksa dua anaknya untuk membantu memaksa Ahmad  Bik, yaitu Sulthan Ahmad dan Fadhl Ahmad. Bila tidak, maka mereka berdua  diharamkan dari warisan. Bahkan istrinya juga diancam untuk diceraikan  bila tidak membantu. Dia katakan: “Bila anak perempuan Ahmad Bik menikah  dengan seseorang selainku, maka hari itu juga Sulthan Ahmad haram dari  warisanku, dan dia tidak lagi punya hubungan denganku serta ibunya  kuceraikan. Adapun anakku Fadhl Ahmad, ia juga haram dari warisanku bila  ia tidak menceraikan istrinya, yaitu anak perempuan dari saudara  perempuan Ahmad Bik, dan tidak ada lagi hubungan denganku seperti halnya  saudaranya, Sulthan Ahmad.”14<br />
Namun Allah Subhanahu wa Ta’ala berkehendak lain untuk membuktikan  imitasi kenabiannya. Gadis dambaan Ghulam Ahmad itupun akhirnya menikah  dengan seorang militer bernama Sulthan Bik. Akhirnya, kesedihan yang  dalam dan penyesalan yang tiada terukur menyelimuti pembawa berita  kenabian palsu itu. Laknat dan doa jelek pun dia tuai karena dia sendiri  yang menanamnya: “Bila berita kenabian ini tidak terwujud maka aku  menjadi yang terjelek dari orang-orang yang jelek, wahai orang-orang  yang dungu.”<br />
Namun tanpa rasa malu, ia tetap bersikukuh akan kebenaran berita  kenabian itu. Sehingga ia menuliskan: “Aku memohon kepada Allah dengan  sungguh-sungguh di hadapan-Nya, sehingga aku diberi ilham, ‘Niscaya aku  akan perlihatkan kepada mereka ayat-ayatku, bahwa wanita ini akan  menjanda dan suaminya akan mati, demikian pula ayahnya. Dalam kurun  waktu 3 tahun lagi, wanita itu akan kembali kepadaku dan tidak  seorangpun mampu menghalangi.”15<br />
Dia juga mengatakan: “Demi Allah yang mengutus Muhammad dengan  kebenaran. Ini jujur, ini benar, bahwa wanita itu menikah denganku, DAN  AKU JADIKAN BERITA INI SEBAGAI TOLOK UKUR KEJUJURAN ATAU KEDUSTAANKU.  Tidaklah kukatakan ini melainkan setelah Allah beritakan kepadaku  tentangnya.”<br />
Waktu berjalan. Hari berganti hari. Namun sampai waktu yang dijanjikan  bahkan melebihinya, sang suami tak kunjung mati walau hidupnya di bawah  desingan peluru dan mortir. Suatu keadaan yang membuat pengaku nabi ini  semakin gundah. Tertuang padanya berbagai laknat dan cercaan, sehingga  ia berdoa: “Akhirnya aku memohon kepada Allah, wahai Ilah, Yang Maha  Kuasa, Yang Maha Berilmu, jika berita kenabian tentang pernikahan dengan  anak perempuan Ahmad Bik ini dari sisi-Mu maka wujudkanlah, agar  menjadi hujjah atas makhluk-Mu, dan agar Engkau bungkam dengannya  mulut-mulut orang yang hasad dan jelek. Jika KENABIAN INI BUKAN DARI-MU  ya Allah, maka binasakan aku dalam keadaan hina dan merugi. Dan jadikan  aku terlaknat dalam pandangan-Mu.”16<br />
Sungguh-sungguh terjadi, doa itu bagai bumerang buatnya. Sampai ajal  menjemput Ghulam Ahmad dalam keadaan yang menghinakan, suami Muhammadi  Baijum masih tetap menghirup udara dan tetap berada di samping sang  istri, bahkan hidup sampai lebih dari 40 tahun sepeninggal Nabi palsu  yang terbongkar kepalsuannya dengan persaksiannya sendiri.<br />
Sungguh ini merupakan pukulan telak bagi Ahmadiyah, yang mereka tidak mendapatkan jalan keluar darinya.<br />
Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir menyebutkan sampai 10 berita kenabian  palsu semacam ini dalam makalahnya Al-Mutanabbi Al-Qadiyani wa  Tanabbu`atuhu. Tentunya jumlah itu bukan sebagai pembatas. Namun, adakah  bukti kepalsuan ini mendapatkan tempat di hati pada pengikut Ahmadiyah?<br />
Ternyata tidak, kecuali bagi mereka yang mendapat rahmat Allah Subhanahu  wa Ta’ala. Karena yang buta sesungguhnya bukanlah mata mereka, tapi  kalbu mereka.</p>
<p>1 Pembahasan berikut ini diringkas dari kumpulan makalah Asy-Syaikh Prof. Ihsan Ilahi Zhahir, seorang ulama besar di Pakistan.<br />
2 Bisa dilihat pengumuman-pengumuman tersebut dalam Tabligh Risalat  kumpulan pengumuman Ghulam Al-Qadiyani juz 1 hal. 25 dan Tabligh Risalat  Juz 2 hal: b dan Juz 1 hal. 13.<br />
3 Yakni angka nol dalam tulisan Arab adalah titik. Hanya itu bedanya.  Pernyataannya tercantum dalam يقدمه براهين أحمد juz 5 hal 7.<br />
4 I’lanul Ghulam, pernyataan Ghulam tanggal 12 Oktober 1891, dalam kumpulan Tabligh Risalat juz 2 hal. 2.<br />
5 Mir`aat Kamalaat Al-Islam hal. 383<br />
6 Himayat Al-Busyra, karya Ghulam hal. 99<br />
7 Izalatul Auham, karya Ghulam hal. 529<br />
8 Titimmatu Haqiqatul Wahyi, karya Ghulam hal. 86<br />
9 Izalatul Auham, karya Ghulam hal. 683<br />
10 Titimmatul Wahyi, karya Ghulam hal. 68<br />
11 Anjam Aatsim, karya Ghulam hal. 28<br />
12 Pernyataan Ghulam dalam Tabligh Risalat juz. 6 hal. 2.<br />
13 Surat Ghulam Al-Qadiyani kepada Ahmad Bik, dinukil dari غيب نوشته hal. 100 tanggal 20 Februari 1888 M.<br />
14 Pengumuman Ghulam Ahmad 2 Mei 1891 dinukil dari Tabligh Risalat, 2/9.<br />
15 Ilham Ghulam Ahmad, dinukil dari غيب نوشته<br />
16 Pengumuman Ghulam Ahmad pada 27 Oktober 1894 M dalam Tabligh Risalat, karya Qasim Al-Qadiyani, 3/186.</p>
<p>sumber : www.asysyariah.com/print.php?id_online=676</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuharits76.wordpress.com/353/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuharits76.wordpress.com/353/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuharits76.wordpress.com/353/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuharits76.wordpress.com/353/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuharits76.wordpress.com/353/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuharits76.wordpress.com/353/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuharits76.wordpress.com/353/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuharits76.wordpress.com/353/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuharits76.wordpress.com/353/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuharits76.wordpress.com/353/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuharits76.wordpress.com/353/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuharits76.wordpress.com/353/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuharits76.wordpress.com/353/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuharits76.wordpress.com/353/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=353&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuharits76.wordpress.com/2010/07/30/sekilas-tentang-sejarah-munculnya-ahmadiyah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/de1ef11c2f5acaf8c23ba0310be0de48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">abuharits76</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Dahsyatnya Ujian Wanita dan Dunia</title>
		<link>http://abuharits76.wordpress.com/2010/06/19/dahsyatnya-ujian-wanita-dan-dunia/</link>
		<comments>http://abuharits76.wordpress.com/2010/06/19/dahsyatnya-ujian-wanita-dan-dunia/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 19 Jun 2010 01:04:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abuharits76</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuharits76.wordpress.com/?p=345</guid>
		<description><![CDATA[Penulis : Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kekuasaan dan hikmah-Nya yang sempurna menjadikan dunia serta perhiasannya yang fana ini sebagai medan ujian dan cobaan. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=345&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis : Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan</p>
<p>Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kekuasaan dan hikmah-Nya yang sempurna menjadikan dunia serta perhiasannya yang fana ini sebagai medan ujian dan cobaan. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:</p>
<p>الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا</p>
<p>“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (Al-Mulk: 2)</p>
<p>الم. أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا ءَامَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَ</p>
<p>“Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: ‘Kami telah beriman’, sedang mereka tidak diuji lagi?” (Al-’Ankabut: 1-2)</p>
<p><span id="more-345"></span>Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan rahmah-Nya memberitahukan kepada hamba-hamba-Nya hikmah dihadapkannya mereka kepada berbagai ujian dan cobaan itu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:</p>
<p>وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ</p>
<p>“Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (Al-’Ankabut: 3)<br />
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu menyatakan dalam tafsirnya: “Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan tentang hikmah-Nya yang sempurna. Di mana sifat hikmah-Nya mengharuskan setiap orang yang mengaku beriman tidak akan dibiarkan begitu saja dengan pengakuannya. Pasti dia akan dihadapkan pada berbagai ujian dan cobaan. Bila tidak demikian, niscaya tidak bisa terbedakan antara orang yang benar dan jujur dengan orang yang dusta. Tidak bisa terbedakan pula antara orang yang berbuat kebenaran dengan orang yang berbuat kebatilan. Sudah merupakan ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dia menguji (manusia) dengan kelapangan dan kesempitan, kemudahan dan kesulitan, kesenangan dan kesedihan, serta kekayaan dan kemiskinan.”<br />
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullahu menyatakan dalam tafsirnya: “(Agar terbedakan) orang-orang yang benar dalam pengakuannya dari orang-orang yang dusta dalam ucapan dan pengakuannya. Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha mengetahui apa yang telah terjadi, yang sedang terjadi, dan yang akan terjadi. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga mengetahui cara terjadinya sesuatu bila hal itu terjadi. Hal ini adalah prinsip yang telah disepakati (ijma’) oleh para imam Ahlus Sunnah wal Jamaah.”<br />
Allah Subhanahu wa Ta’ala bahkan telah mengabarkan:</p>
<p>وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا</p>
<p>“Dan Kami jadikan sebagian kamu cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah kamu bersabar? Dan adalah Rabbmu Maha melihat.” (Al-Furqan: 20)<br />
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu menerangkan maksud ayat di atas dalam tafsirnya: “Seorang rasul adalah ujian bagi umatnya, yang akan memisahkan orang-orang yang taat dengan orang-orang yang durhaka terhadap rasul tersebut. Maka Kami jadikan para rasul sebagai ujian dan cobaan untuk mendakwahi kaum mereka. Seorang yang kaya adalah ujian bagi yang miskin. Demikian pula sebaliknya. Orang miskin adalah ujian bagi orang kaya. Semua jenis tingkatan makhluk (merupakan ujian dan cobaan bagi yang sebaliknya) di dunia ini. Dunia yang fana ini adalah medan yang penuh ujian dan cobaan.”<br />
Dari penjelasan Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu di atas, kita dapatkan faedah bahwa: seorang istri adalah ujian bagi suaminya, anak adalah ujian bagi kedua orangtuanya, pembantu adalah ujian bagi tuannya, tetangga adalah ujian bagi tetangga yang lainnya, rakyat adalah ujian bagi pemerintahnya, dan sebagainya. Begitu pula sebaliknya.<br />
Selanjutnya, Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu menerangkan: “Tujuannya adalah apakah kalian mau bersabar, kemudian menegakkan berbagai perkara yang diwajibkan atas kalian, sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membalas amalan kebaikan kalian. Ataukah kalian tidak mau bersabar yang dengan sebab itu kalian berhak mendapatkan kemurkaan (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan siksaan?! Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:</p>
<p>زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ</p>
<p>“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (Ali ‘Imran: 14)<br />
Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitahukan bahwa kecintaan terhadap kenikmatan dan kesenangan dunia akan ditampakkan indah dan menarik di mata manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menyebutkan hal-hal ini secara khusus karena hal-hal tersebut adalah ujian yang paling dahsyat, sedangkan hal-hal lain hanyalah mengikuti. Maka, tatkala hal-hal ini ditampakkan indah dan menarik kepada mereka, disertai faktor-faktor yang menguatkannya, maka jiwa-jiwa mereka akan bergantung dengannya. Hati-hati mereka akan cenderung kepadanya.” (Taisir Al-Karimirrahman, hal. 124)</p>
<p>Fitnah (godaan) wanita<br />
Betapa banyak lelaki yang menyimpang dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala karena godaan wanita. Betapa banyak pula seorang suami terjatuh dalam berbagai kezaliman dan kemaksiatan disebabkan istrinya. Sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan hamba-hamba-Nya yang beriman dengan firman-Nya:</p>
<p>يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوًّا لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ</p>
<p>“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka.” (At-Taghabun: 14)<br />
Al-Imam Mujahid rahimahullahu berkata: “Yakni akan menyeret orangtua atau suaminya untuk memutuskan tali silaturahim atau berbuat maksiat kepada Rabbnya, maka karena kecintaan kepadanya, suami atau orangtuanya tidak bisa kecuali menaatinya (anak atau istri tersebut).”<br />
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلْعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ مَا فِي الضِّلْعِ أَعْلَاهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ<br />
“Berniat dan berbuat baiklah kalian kepada para wanita. Karena seorang wanita itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, dan sesungguhnya rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas. Maka apabila kamu berusaha dengan keras meluruskannya, niscaya kamu akan mematahkannya. Sedangkan bila kamu membiarkannya niscaya akan tetap bengkok. Maka berwasiatlah kalian kepada para istri (dengan wasiat yang baik).” (Muttafaqun ‘alaih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)<br />
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:<br />
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنََ النِّسَاءِ<br />
“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah (ujian/godaan) yang lebih dahsyat bagi para lelaki selain fitnah wanita.” (Muttafaqun ‘alaih dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)<br />
Al-Mubarakfuri rahimahullahu berkata: “(Sisi berbahayanya fitnah wanita bagi lelaki) adalah karena keumuman tabiat seorang lelaki adalah sangat mencintai wanita. Bahkan banyak terjadi perkara yang haram (zina, perselingkuhan, pacaran, dan pemerkosaan, yang dipicu [daya tarik] wanita). Bahkan banyak pula terjadi permusuhan dan peperangan disebabkan wanita. Minimalnya, wanita atau istri bisa menyebabkan seorang suami atau seorang lelaki ambisius terhadap dunia. Maka ujian apalagi yang lebih dahsyat darinya?<br />
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan godaan wanita itu seperti setan, sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang wanita. Kemudian beliau mendatangi Zainab istrinya, yang waktu itu sedang menyamak kulit hewan. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menunaikan hajatnya (menggaulinya dalam rangka menyalurkan syahwatnya karena melihat wanita itu). Setelah itu, beliau keluar menuju para sahabat dan bersabda:<br />
إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِي نَفْسِهِ<br />
“Sesungguhnya wanita itu datang dalam bentuk setan dan berlalu dalam bentuk setan pula. Apabila salah seorang kalian melihat seorang wanita (dan bangkit syahwatnya) maka hendaknya dia mendatangi istrinya (menggaulinya), karena hal itu akan mengembalikan apa yang ada pada dirinya (meredakan syahwatnya).” (HR. Muslim)<br />
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata dalam Syarah Shahih Muslim (8/187): “Para ulama mengatakan, makna hadits itu adalah bahwa penampilan wanita membangkitkan syahwat dan mengajak kepada fitnah. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan adanya kecenderungan atau kecintaan kepada wanita dalam hati para lelaki, merasa nikmat melihat kecantikannya berikut segala sesuatu yang terkait dengannya. Sehingga seorang wanita ada sisi keserupaan dengan setan dalam hal mengajak kepada kejelekan atau kemaksiatan melalui was-was serta ditampakkan bagus dan indahnya kemaksiatan itu kepadanya.<br />
Dapat diambil pula faedah hukum dari hadits ini bahwa sepantasnya seorang wanita tidak keluar dari rumahnya, (berada) di antara lelaki, kecuali karena sebuah keperluan (darurat) yang mengharuskan dia keluar.<br />
Oleh karena itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang segala sesuatu yang akan menyebabkan hamba-hamba-Nya terfitnah dengan wanita, seperti memandang, berkhalwat (berduaan dengan wanita yang bukan mahram), ikhtilath (campur-baur lelaki dan perempuan yang bukan mahram). Bahkan mendengarkan suara wanita yang bisa membangkitkan syahwat pun dilarang.<br />
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:</p>
<p>قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ</p>
<p>Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. (An-Nur: 30)</p>
<p>فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا</p>
<p>“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32)</p>
<p>وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا</p>
<p>“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra’: 32)<br />
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
لَا يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ<br />
“Janganlah salah seorang kalian berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya.” (Muttafaqun ‘alaih)<br />
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ: أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ<br />
“Jauhi oleh kalian masuk kepada para wanita.” Seorang lelaki Anshar bertanya: “Bagaimana pendapat anda tentang ipar?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Ipar itu berarti kebinasaan (banyak terjadi zina antara seorang lelaki dengan iparnya).” (Muttafaqun ‘alaih)<br />
Agar hamba-hamba-Nya selamat dari godaan wanita, Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dengan wanita shalihah, yang akan saling membantu dengan dirinya untuk menyempurnakan keimanan dan ketakwaannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:</p>
<p>وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ</p>
<p>“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman.” (Al-Baqarah: 221)<br />
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ<br />
“Seorang wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, kebaikan nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang bagus agamanya, niscaya engkau akan beruntung.” (Muttafaqun ‘alaih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)</p>
<p>Godaan dunia dan harta<br />
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللهُ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ<br />
“Sesungguhnya dunia itu manis (rasanya) dan hijau (menyenangkan dilihat). Dan sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menggantikan sebagian kalian dengan sebagian yang lain di dalamnya, maka Dia akan melihat bagaimana kalian beramal dengan dunia tersebut. Oleh karena itu, takutlah kalian terhadap godaan dunia (yang menggelincirkan kalian dari jalan-Nya) dan takutlah kalian dari godaan wanita, karena ujian yang pertama kali menimpa Bani Israil adalah godaan wanita.” (HR. Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)<br />
إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ<br />
“Sesungguhnya setiap umat itu akan dihadapkan dengan ujian (yang terbesar). Dan termasuk ujian yang terbesar yang menimpa umatku adalah harta.” (HR. At-Tirmidzi dari ‘Iyadh bin Himar radhiyallahu ‘anhu)<br />
Harta dan dunia bukanlah tolok ukur seseorang itu dimuliakan atau dihinakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana firman-Nya:</p>
<p>فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ. وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ</p>
<p>Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata: “Rabbku telah memuliakanku.” Adapun bila Rabbnya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: “Rabbku menghinakanku.” (Al-Fajr: 15-16)<br />
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Maksud ayat-ayat tersebut adalah tidak setiap orang yang Aku (Allah Subhanahu wa Ta’ala) beri kedudukan dan limpahan nikmat di dunia berarti Aku limpahkan keridhaan-Ku kepadanya. Hal itu hanyalah sebuah ujian dan cobaan dari-Ku untuknya. Dan tidaklah setiap orang yang Aku sempitkan rezekinya, Aku beri sekadar kebutuhan hidupnya tanpa ada kelebihan, berarti Aku menghinakannya. Namun Aku menguji hamba-Ku dengan kenikmatan-kenikmatan sebagaimana Aku mengujinya dengan berbagai musibah.” (Ijtima’ul Juyusy, hal. 9)<br />
Sehingga, dunia dan harta bisa menyebabkan pemiliknya selamat serta mulia di dunia dan akhirat, apabila dia mendapatkannya dengan cara yang diperbolehkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia juga mensyukurinya serta menunaikan hak-haknya sehingga tidak diperbudak oleh dunia dan harta tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:<br />
لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللهُ مَالًا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا<br />
“Tidak boleh iri kecuali kepada dua golongan: Orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala karuniakan harta kepadanya lalu dia infakkan di jalan yang benar, serta orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala karuniakan ilmu kepadanya lalu dia menunaikan konsekuensinya (mengamalkannya) dan mengajarkannya.” (Muttafaqun ‘alaih dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)<br />
Dan demikianlah keadaan para sahabat dahulu. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu menceritakan: Beberapa orang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:<br />
يَا رَسُولَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالْأُجُورِ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ<br />
“Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah mendahului kami untuk mendapatkan pahala. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka juga berpuasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” (HR. Muslim)<br />
Sebaliknya, orang yang tertipu dengan harta dan dunia sehingga dia diperbudak olehnya, dia akan celaka dan binasa di dunia maupun akhirat. Na’udzu billah min dzalik (Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari hal tersebut). Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memperingatkan tentang hakikat harta dan dunia itu dalam firman-Nya:</p>
<p>وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ</p>
<p>“Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (Ali Imran: 185)<br />
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
مَا الْفَقْرُ أَخْشَى عَلَيْكُمْ وَلَكِنِّي أَخْشَى أَنْ تُبْسَطَ عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا كَمَا بُسِطَتْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَتَنَافَسُوهَا كَمَا تَنَافَسُوهَا فَتُهْلِكُكُمْ كَمَا أَهْلَكَتْهُمْ<br />
“Bukanlah kefakiran yang aku khawatirkan atas kalian. Namun aku khawatir akan dibentangkan dunia kepada kalian sebagaimana telah dibentangkan kepada orang-orang sebelum kalian, lalu kalian berlomba-lomba mendapatkannya sebagaimana orang-orang yang sebelum kalian, maka dunia itu akan membinasakan kalian sebagaimana dia telah membinasakan orang-orang yang sebelum kalian.” (Muttafaqun ‘alaih dari ‘Amr bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu)<br />
تَعِسَ عَبْدُ الدِّيْنَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِي وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ<br />
“Celaka hamba dinar, dirham, qathifah, dan khamishah (keduanya adalah jenis pakaian). Bila dia diberi maka dia ridha. Namun bila tidak diberi dia tidak ridha.” (HR. Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)<br />
Allah Subhanahu wa Ta’ala menceritakan kejahatan orang yang berilmu dan ahli ibadah dari kalangan ahli kitab yang telah diperbudak oleh harta dan dunia dalam firman-Nya:</p>
<p>يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللهِ</p>
<p>“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah.” (At-Taubah: 34)<br />
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullahu menerangkan dalam tafsirnya: “Yang dimaksud ayat tersebut adalah peringatan dari para ulama su’ (orang yang berilmu tapi jahat) dan ahli ibadah yang sesat. Sebagaimana ucapan Suyfan ibnu Uyainah rahimahullahu: ‘Barangsiapa yang jahat dari kalangan orang yang berilmu di antara kita, berarti ada keserupaan dengan para pemuka Yahudi. Sedangkan barangsiapa yang sesat dari kalangan ahli ibadah kita, berarti ada keserupaan dengan para pendeta Nasrani. Di mana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang shahih: ‘Sungguh-sungguh ada di antara kalian perbuatan-perbuatan generasi sebelum kalian. Seperti bulu anak panah menyerupai bulu anak panah lainnya.’ Para sahabat g bertanya: ‘Apakah mereka orang Yahudi dan Nasrani?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Siapa lagi?’<br />
Dalam riwayat yang lain mereka bertanya: ‘Apakah mereka Persia dan Romawi?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Siapa lagi kalau bukan mereka?’<br />
Intinya adalah peringatan dari tasyabbuh (menyerupai) ucapan maupun perbuatan mereka. Oleh karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:</p>
<p>لَيَأْكُلُونَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللهِ</p>
<p>“(Mereka) benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah.” (At-Taubah: 34)<br />
Hal itu karena mereka memakan harta orang lain dengan kedok agama. Mereka mendapat keuntungan dan kedudukan di sisi umat, sebagaimana para pendeta Yahudi dan Nasrani mendapatkan hal-hal tersebut dari umatnya di masa jahiliah. Hingga ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Rasul-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka pun tetap berkeras di atas kejahatan, kesesatan, kekafiran, dan permusuhannya, disebabkan ambisi mereka terhadap kedudukan tersebut. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memadamkan kesesatan itu dengan cahaya kenabian sekaligus menggantikan kedudukan mereka degan kehinaan serta kerendahan. Dan mereka akan kembali menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala membawa kemurkaan-Nya.”<br />
Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam hafizhahullah berkata: “Sungguh, ambisi terhadap dunia termasuk sebab yang menimbulkan berbagai macam fitnah pada generasi pertama. Telah terdapat riwayat yang shahih dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, dalam Masa’il Al-Imam Ahmad (2/171), bahwa beliau radhiyallahu ‘anhuma berkata: Seorang dari Anshar datang kepadaku pada masa khalifah Utsman radhiyallahu ‘anhu. Dia berbicara denganku. Tiba-tiba dia menyuruhku untuk mencela Utsman radhiyallahu ‘anhu. Maka aku katakan: ‘Sungguh, demi Allah, kita tidak mengetahui bahwa Utsman membunuh suatu jiwa tanpa alasan yang benar. Dia juga tidak pernah melakukan dosa besar (zina) sedikitpun. Namun inti masalahnya adalah harta. Apabila dia memberikan harta tersebut kepadamu, niscaya engkau akan ridha. Sedangkan bila dia memberikan harta kepada saudara/kerabatnya, maka kalian marah.”<br />
Selanjutnya, Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam hafizhahullah berkata: “Bila kalian arahkan pandangan ke tengah-tengah kaum muslimin, baik di zaman yang telah lalu maupun sekarang, niscaya engkau akan saksikan kebanyakan orang yang tergelincir dari jalan ini (al-haq) adalah karena tamak terhadap dunia dan kedudukan. Maka barangsiapa yang membuka pintu ini untuk dirinya niscaya dia akan berbolak-balik. Berubah-ubah prinsip agamanya dan akan menganggap remeh/ringan urusan agamanya. (Bidayatul Inhiraf, hal. 141)<br />
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Setiap orang dari kalangan orang yang berilmu yang lebih memilih dunia dan berambisi untuk mendapatkannya, pasti dia akan berdusta atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam fatwanya, dalam hukum yang dia tetapkan, berita-berita yang dia sebarkan, serta konsekuensi-konsekuensi yang dia nyatakan. Karena hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala mayoritasnya menyelisihi ambisi manusia. Lebih-lebih ambisi orang yang tamak terhadap kedudukan dan orang yang diperbudak hawa nafsunya. Ambisi mereka tidak akan bisa mereka dapatkan dengan sempurna kecuali dengan menyelisihi kebenaran dan sering menolaknya. Apabila seorang yang berilmu atau hakim berambisi terhadap jabatan dan mempertuhankan hawa nafsunya, maka ambisi tersebut tidak akan didapatkan dengan sempurna kecuali dengan menolak kebenaran…<br />
Mereka pasti akan membuat-buat perkara yang baru dalam agama, disertai kejahatan-kejahatan dalam bermuamalah. Maka terkumpullah pada diri mereka dua perkara tersebut (kedustaan dan kejahatan).<br />
Sungguh, mengikuti hawa nafsu itu akan membutakan hati, sehingga tidak lagi bisa membedakan antara sunnah dengan bid’ah. Bahkan bisa terbalik, dia lihat yang bid’ah sebagai sunnah dan yang sunnah sebagai bid’ah. Inilah penyakit para ulama bila mereka lebih memilih dunia dan diperbudak oleh hawa nafsunya.” (Al-Fawaid, hal 243-244)<br />
اللَهُّمَ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ<br />
“Ya Allah, tampakkanlah kepada kami kebenaran itu sebagai kebenaran dan karuniakanlah kami untuk mengikutinya. Dan tampakkanlah kebatilan itu sebagai kebatilan dan karuniakanlah kami untuk menjauhinya.” Wallahu ‘alam bish-shawab.</p>
<p>Sumber : www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&amp;id_online=932</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuharits76.wordpress.com/345/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuharits76.wordpress.com/345/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuharits76.wordpress.com/345/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuharits76.wordpress.com/345/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuharits76.wordpress.com/345/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuharits76.wordpress.com/345/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuharits76.wordpress.com/345/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuharits76.wordpress.com/345/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuharits76.wordpress.com/345/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuharits76.wordpress.com/345/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuharits76.wordpress.com/345/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuharits76.wordpress.com/345/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuharits76.wordpress.com/345/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuharits76.wordpress.com/345/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=345&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuharits76.wordpress.com/2010/06/19/dahsyatnya-ujian-wanita-dan-dunia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/de1ef11c2f5acaf8c23ba0310be0de48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">abuharits76</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bagimu Ayah dan Ibu</title>
		<link>http://abuharits76.wordpress.com/2009/12/31/bagimu-ayah-dan-ibu/</link>
		<comments>http://abuharits76.wordpress.com/2009/12/31/bagimu-ayah-dan-ibu/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 31 Dec 2009 11:02:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abuharits76</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuharits76.wordpress.com/?p=339</guid>
		<description><![CDATA[Penulis: Al Ustadzah Ummu Abdirrahman Anisah bintu Imran Sebuah kebahagiaan yang mungkin tak bisa diungkapkan dengan kata-kata manakala orang tua mendapati di hari tuanya perlakuan yang demikian istimewa dari anak-anaknya. Ketika ia mulai lemah dan mungkin sakit-sakitan, anak-anaknya dengan sabar dan penuh perhatian memberikan perawatan kepadanya. Ini semua tentu tidak didapat begitu saja, namun melalui [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=339&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis: Al Ustadzah Ummu Abdirrahman Anisah bintu Imran</p>
<p>Sebuah kebahagiaan yang mungkin tak bisa diungkapkan dengan kata-kata manakala orang tua mendapati di hari tuanya perlakuan yang demikian istimewa dari anak-anaknya. Ketika ia mulai lemah dan mungkin sakit-sakitan, anak-anaknya dengan sabar dan penuh perhatian memberikan perawatan kepadanya. Ini semua tentu tidak didapat begitu saja, namun melalui pendidikan dan perjuangan yang panjang dari orang tua tersebut agar anak-anaknya tumbuh menjadi anak yang shalih dan berbakti pada orang tuanya.<span id="more-339"></span><br />
Sesosok anak tidak akan dapat terlepas dari ayah dan ibunya. Bagaimanapun keadaannya, ia adalah bagian dari diri keduanya. Dia adalah darah daging keduanya. Rahim ibu adalah tempat buaiannya yang pertama di dunia ini. Air susunya menjadi sumber makanan yang menumbuhkan jasadnya. Kasih sayang ibu adalah ketenangan yang selalu dia rindukan. Kerelaan ibu untuk berjaga membuat nyenyak tidurnya. Kegelisahan ibu menyisakan kebahagiaan untuknya.<br />
Timangan sang ayah dirasakan sebagai kekokohan. Perasan keringat ayah memberikan rasa kenyang dan hangat bagi dirinya. Doa-doa yang mereka panjatkan menjadi sebab segala kebaikan yang didapatinya. Tak terhingga dengan hitungan jemari untuk merunut kembali segala kebaikan yang mereka curahkan untuk buah hati mereka.<br />
Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala menjadikan hak bagi kedua orang tua untuk diberikan bakti, kelembutan, penjagaan dan kasih sayang, dan Allah kuatkan hak ini dengan mengiringkannya setelah hak-Nya Subhanahu wa Ta&#8217;ala, karena hak orang tua mengandung pemuliaan dan pengagungan. Bahkan di dalam Kitab-Nya yang mulia termaktub berbilang ayat yang memberikan wasiat dan mendorong untuk berbakti kepada orang tua, serta menjanjikan banyak kebaikan bagi seorang yang berbakti dan mengancam dengan balasan yang akan menimpa orang yang mendurhakai ayah bundanya. (Wa bil Walidaini Ihsana, hal. 11)<br />
Di antara sekian banyak ayat, Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p>“Dan beribadahlah kepada Allah, dan janganlah kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua.” (An-Nisa: 36)<br />
Dalam kalam-Nya ini, Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala memerintahkan untuk beribadah hanya kepada-Nya semata dan tidak menyekutukan-Nya, karena Dialah Al-Khaliq (Yang Menciptakan), Ar-Raziq (Yang Memberikan Rizki), Al-Mun’im (Yang Memberikan Nikmat), yang memberikan keutamaan kepada makhluk-Nya setiap saat dan setiap keadaan. Oleh karena itu, Dialah yang berhak untuk diesakan dan tidak disekutukan dengan sesuatu pun dari kalangan makhluk-Nya. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam kepada Mu’adz bin Jabal radhiallahu &#8216;anhu:<br />
(( أَتَدْرِي مَا حَقُّ اللهِ عَلَى العِبَادِ ؟)) قَالَ : اللهُ وَرَسُوْلُهُُ أَعْلَمُ. قَالَ (( أَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا )) ثُمَّ قَالَ (( أَتَدْرِي مَا حَقُّ العِبَادِ عَلَى اللهِ إِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ ؟ أَنْ لاَ يُعَذِّبَهُمْ ))<br />
“Tahukah engkau, apa hak Allah atas hamba-Nya?” Mu’adz menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau (Rasulullah) berkata, “Yakni beribadah hanya kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.” Kemudian beliau berkata lagi, “Tahukah engkau, apa hak hamba atas Allah bila mereka melaksanakannya? Allah tidak akan mengadzab mereka.” (HR. Al Bukhari no 5967 dan Muslim no. 30)<br />
Setelah itu, Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala mewasiatkan untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, karena Allah jadikan keduanya sebagai sebab keluarnya seseorang dari ketiadaan menjadi ada. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/213)<br />
Oleh karena itu, semestinya semenjak dini kedua orang tua mulai menanamkan hal ini kepada putra-putri mereka, mengiringi pengajaran tentang keimanan terhadap Rabb mereka. Inilah pula yang dilakukan oleh Luqman yang mengiringi wasiatnya kepada anaknya untuk beribadah kepada Allah semata dengan wasiat untuk berbuat baik kepada kedua orang tua.</p>
<p>“Dan Kami wasiatkan kepada manusia untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan payah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Luqman: 14)<br />
Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala memerintahkan untuk bersyukur kepada-Nya dengan melaksanakan peribadahan kepada-Nya serta menunaikan hak-hak-Nya, dan tidak menggunakan nikmat-nikmat yang dianugerahkan-Nya untuk bermaksiat pada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala juga memerintahkan untuk bersyukur kepada kedua orang tua dengan berbuat baik kepada keduanya. Hal ini dilakukan dengan berucap lemah lembut, melakukan perbuatan yang baik, dan merendahkan diri terhadap mereka. Juga dengan memuliakan dan menanggung kebutuhan hidupnya, serta tidak menyakiti mereka dengan cara apa pun, baik dengan ucapan atau pun perbuatan. (Taisirul Karimir Rahman, hal. 648)<br />
Di dalam ayat ini pula Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala menyebut tentang pendidikan seorang ibu, kesulitan dan kesusahannya ketika harus berjaga siang dan malam. Penyebutan ini untuk mengingatkan anak tentang kebaikan seorang ibu yang telah diberikan kepadanya sebagaimana tersebut dalam firman Allah:</p>
<p>“Dan ucapkanlah doa: Wahai Rabbku, kasihilah kedua orang tuaku sebagaimana mereka telah mendidikku semenjak kecilku.” (Al-Isra: 24) (Tafsir Ibnu Katsir, 6/192)<br />
Kemudian Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala memberikan pengajaran, bagaimana semestinya seorang anak bersikap terhadap kedua orang tuanya yang musyrik:</p>
<p>“Dan apabila keduanya memaksamu untuk menyekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmu tentangnya, maka jangan engkau ikuti keduanya, dan pergaulilah mereka berdua di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Aku kabarkan padamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Luqman: 15)<br />
Janganlah seseorang menyangka bahwa hal ini (mentaati perintah orang tua dalam kejelekan) termasuk kebaikan terhadap orang tua, karena hak Allah lebih diutamakan daripada hak siapa pun juga, dan tidak ada ketaatan terhadap makhluk dalam kemaksiatan terhadap Al-Khaliq.<br />
Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala tidak mengatakan, “Apabila mereka berdua memaksamu untuk menyekutukan Aku dengan sesuatu yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya, maka durhakailah keduanya.” Bahkan Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala mengatakan, “Jangan engkau ikuti mereka dalam perbuatan syirik mereka.”<br />
Adapun berbakti terhadap mereka, maka engkau harus terus melakukannya. Oleh karena itulah Allah berfirman (وَصاَحِبْهُماَ فِي الدُّنْياَ مَعْرُوْفاً), yaitu pergaulilah mereka di dunia ini dengan penuh kebaikan. Adapun mengikuti mereka sementara mereka berkubang dalam kekufuran atau kemaksiatan, maka hal itu janganlah engkau lakukan. (Taisirul Karimir Rahman, hal. 648)<br />
Sementara itu, Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam banyak menyebutkan tentang ancaman durhaka kepada kedua orang tua. Bahkan beliau nyatakan bahwa hal itu termasuk dosa besar. Abu Bakrah radhiallahu &#8216;anhu menyampaikan ucapan beliau ini:<br />
(( أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الكَبَائِرِ ؟)) قُلْنَا : بَلَى يَا رَسُوْلَ الله. قَالَ ثَلاَثًا (( الإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الوَالِدَيْنِ )) وَكَانَ مُتَّكِئًا فَجَلَسَ فَقَالَ (( أَلاَ وَقَوْلُ الزُّوْرِ وَشَهَادَةُ الزُّوْرِ. أَلاَ وَقَوْلُ الزُّوْرِ وَشَهَادَةُ الزُّوْرِ )) فَمَا زَالَ يَقُوْلُهَا حَتَّى قُلْتُ لاَ يَسْكُتُ.<br />
“Tidakkah kalian ingin aku kabarkan tentang dosa besar yang paling besar?” Kami menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau pun berkata tiga kali, “Menyekutukan Allah dan durhaka terhadap kedua orang tua.” Semula beliau dalam keadaan bersandar, lalu beliau pun bangkit duduk dan mengatakan, “Ketahuilah, ucapan dusta dan saksi palsu! Ketahuilah, ucapan dusta dan saksi palsu!” Beliau terus-menerus mengatakan hal itu hingga aku berkata, “Andaikan beliau diam.” (HR. Al-Bukhari no. 5976 dan Muslim no. 87)<br />
Abu Hurairah radhiallahu &#8216;anhu pun meriwayatkan dari Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam tentang ancaman beliau:<br />
(( رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ )) قِيْلَ : مَنْ؟ يَا رَسُوْلَ الله! قَالَ (( مَنْ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ عِنْدَ الكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا فَلَمْ يَدْخُلِ الجَنَّةَ ))<br />
“Nista dan hinanya! Nista dan hinanya! Nista dan hinanya!” Beliau pun ditanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Seseorang yang mendapati salah seorang atau kedua orang tuanya dalam keadaan lanjut usia, namun dia tidak masuk ke dalam surga.” (HR. Muslim no. 2551)<br />
Ucapan Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam ini merupakan dorongan untuk berbakti kepada orang tua serta menunjukkan besarnya pahala amalan itu. Di dalam ucapan beliau Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam tersebut didapati makna bahwa berbakti kepada kedua orang tua pada saat mereka telah lanjut usia dan lemah, dengan mencurahkan khidmat (pelayanan), nafkah ataupun lainnya merupakan sebab masuknya seseorang ke dalam surga. Barangsiapa yang meremehkannya, maka dia akan terluput dari masuk surga dan dihinakan oleh Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala. (Syarh Shahih Muslim, 16/109)<br />
Sebuah kisah tentang bakti seorang anak kepada orang tuanya, yang amalan itu dapat melepaskannya dari belenggu musibah yang menimpa, disampaikan oleh Abdullah bin ‘Umar radhiallahu &#8216;anhuma dari Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam:<br />
(( بَيْنَمَا ثَلاَثَةُ نَفَرٍ يَتَمَشَّوْنَ أَخَذَهُمُ المَطَرُ فَأَوَوْا إِلَى غَارٍ فِي جَبَلٍ ، فَانْحَطَّتْ عَلَى فَمِ غَارِهِمْ صَخْرَةٌ مِنَ الجَبَلِ فَأَطْبَقَتْ عَلَيْهِمْ. فَقَالَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : انْظُرُوا أَعْمَالاً عَمِلْتُمُوهَا صَالِحَةً للهِ فَادْعُوا اللهَ تَعَالَى بِهَا لَعَلَّ اللهَ يَفْرُجُهَا عَنْكُمْ. فَقَالَ أَحَدُهُمْ : اللّهُمَّ إِنَّهُ كَانَ لِي وَالِدَانِ شَيْخَانِ كَبِيْرَانِ وَامْرَأَتِي وَلِيَ صِبْيَةُ صِغَارٌ أَرْعَى عَلَيْهِمْ فَإِذَا أَرَحْتُ عَلَيْهِمْ ، حَلَبْتُ فَبَدَأْتُ بِوَالِدَيَّ فَسَقَيْتُهُمَا قَبْلَ بَنِيَّ. وَإِنَّهُ نَأَى بِي ذَاتَ يَوْمٍ الشَّجَرُ فَلَمْ آتِ حَتَّى أَمْسَيْتُ فَوَجَدْتُهُمَا قَدْ نَامَ فَحَلَبْتُ كَمَا كُنْتُ أَحْلٌبُ فَجِئْتُ بِالحِلاَبِ فَقُمْتُ عِنْدَ رُؤُسِهِمَا أَكْرَهُ أَنْ أُوقِظَهُمَا مِنْ نَوْمِهِمَا وَأَكْرَهُ أَنْ أَسْقِيَ الصِّبْيَةَ قَبْلَهُمَا وَالصِّبْيَةُ يَتَضَاغَوْنَ عِنْدَ قَدَمَيَّ فَلَمْ يَزَلْ ذَلِكَ دَأْبِي وَدَأْبَهُمْ حَتَّى أَطْلَعَ الفَجْرُ ، فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذَلِكَ ابِتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ لَنَا فُرْجَةً نَرَى مِنْهَا السَّمَاءَ ، فَفَرَجَ اللهُ مِنْهَا فُرْجَةً فَرَأَوْا مِنْهَا السَّمَاءَ &#8230; ))<br />
Ada tiga orang yang sedang dalam perjalanan. Tiba-tiba turun hujan menimpa mereka hingga mereka pun berteduh di dalam gua di sebuah gunung. Ketika mereka berada di dalam gua, runtuhlah sebuah batu besar dari gunung di mulut gua hingga menutupi mereka. Maka ada di antara mereka yang berkata kepada temannya, “Lihatlah amalan shalih yang pernah kalian kerjakan karena Allah, lalu mohonlah kepada Allah dengan amalan tersebut. Semoga dengan itu Allah akan memberikan jalan keluar kepada kalian.” Maka salah seorang di antara mereka berdoa, “ Ya Allah, sesungguhnya aku memiliki dua orang tua yang telah renta, dan aku pun memiliki istri dan anak-anak kecil. Aku biasa menggembala kambing-kambing untuk mereka. Apabila aku telah membawa pulang kambing-kambingku, aku biasa memerah susu dan aku awali dengan memberikan minum kepada kedua orang tuaku sebelum memberikannya kepada anak-anakku. Suatu ketika aku terlalu jauh menggembala sehingga belum juga pulang sampai sore hari, hingga kudapati mereka berdua telah tidur. Maka aku pun memerah susu sebagaimana biasa. Kemudian aku datang membawa susu perahan itu dan berdiri di sisi kepala ayah ibuku. Aku tak ingin membangunkan mereka berdua dari tidurnya dan aku pun tak ingin memberi minum anak-anakku sebelum mereka berdua, sementara anak-anakku menangis kelaparan di sisi kedua kakiku. Terus menerus demikian keadaanku dengan mereka hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa aku lakukan semua itu untuk mengharap wajah-Mu, berikanlah jalan keluar dari batu itu hingga kami dapat melihat langit.” Maka Allah pun memberikan kepada mereka kelapangan hingga mereka dapat melihat langit kembali…” (HR. Al-Bukhari no. 2215 dan Muslim no. 2743)<br />
Kisah ini menunjukkan gambaran keutamaan berbakti kepada kedua orang tua, keutamaan melayani dan mendahulukan mereka berdua dari yang lainnya, baik anak-anak, istri dan selain mereka. (Syarh Shahih Muslim, 17/56)<br />
Bila demikian keadaannya, adakah hati orang tua yang tidak tergerak untuk mendidik anak-anak mereka agar berbakti kepada ayah bundanya? Adakah orang tua yang akan membiarkan anak-anak mereka berkubang dalam kedurhakaan sehingga mendapati balasan yang nista? Tidakkah mereka ingin anak-anak mereka seperti gambaran seorang Abu Hurairah yang memberikan salam kepada ibunya:<br />
عَلَيْكِ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ يَا أُمَّتَاه ! تَقُوْلُ : وَعَلَيْكَ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، يَقُوْلُ : رَحِمَكِ اللهُ كَمَا رَبَّيْتِنِي صَغِيْرًا. فَتَقُوْلُ : يَا بُنَيَّ! وَأَنْتَ، فَجَزَاكَ اللهُ خَيْرًا وَرَضِيَ عَنْكَ كَمَا بَرَرْتَنِي كَبِيْرًا.<br />
“Keselamatan atasmu, serta rahmah dan barakah Allah, wahai Ibunda!” Ibunya pun menjawab, “Dan keselamatan pula atasmu, serta rahmah dan barakah Allah.” Dia berkata lagi, “Semoga Allah mengasihimu, wahai Ibu, sebagaimana engkau telah mendidikku semasa kecilku.” Ibunya membalas, “Wahai anakku! Dan engkau juga, semoga Allah memberi balasan yang baik dan meridhaimu sebagaimana engkau telah berbakti kepadaku pada masa tuaku.” (Dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani: hasanul isnad dalam Shahih Al-Adabul Mufrad no. 11)<br />
Betapa banyak kisah yang terhimpun dalam Kitabullah dan kalam Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam yang dapat disampaikan kepada anak-anak, yang berbicara tentang keutamaan berbakti kepada kedua orang tua dan ancaman bagi seorang yang durhaka terhadap keduanya. Semogalah mereka memetik banyak faidah yang akan mendorong mereka untuk mempersembahkan kebaikan kepada ayah bundanya.<br />
Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.</p>
<p>Sumber: www.asysyariah.com/print.php?id_online=185</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuharits76.wordpress.com/339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuharits76.wordpress.com/339/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuharits76.wordpress.com/339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuharits76.wordpress.com/339/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuharits76.wordpress.com/339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuharits76.wordpress.com/339/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuharits76.wordpress.com/339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuharits76.wordpress.com/339/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuharits76.wordpress.com/339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuharits76.wordpress.com/339/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuharits76.wordpress.com/339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuharits76.wordpress.com/339/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuharits76.wordpress.com/339/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuharits76.wordpress.com/339/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=339&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuharits76.wordpress.com/2009/12/31/bagimu-ayah-dan-ibu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/de1ef11c2f5acaf8c23ba0310be0de48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">abuharits76</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Agar Anak Tidak Menjadi Teroris</title>
		<link>http://abuharits76.wordpress.com/2009/12/31/agar-anak-tidak-menjadi-teroris/</link>
		<comments>http://abuharits76.wordpress.com/2009/12/31/agar-anak-tidak-menjadi-teroris/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 31 Dec 2009 10:57:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abuharits76</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuharits76.wordpress.com/?p=336</guid>
		<description><![CDATA[Penulis : Redaksi(Majalah Asy Syariah) Betapa hancur hati kedua orangtua, tatkala dikabarkan kepada mereka ternyata anaknya –yang selama ini dikenal sebagai anak baik-baik dan pendiam– diciduk aparat kepolisian karena terlibat jaringan terorisme. Orangtua yang lain pun shock begitu mendengar anaknya tewas dalam aksi peledakan. Sementara itu, teman-temannya serasa tidak percaya mendengar berita bahwa anak yang selama [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=336&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis : Redaksi(Majalah Asy Syariah)</p>
<p>Betapa hancur hati kedua orangtua, tatkala dikabarkan kepada mereka ternyata anaknya –yang selama ini dikenal sebagai anak baik-baik dan pendiam– diciduk aparat kepolisian karena terlibat jaringan terorisme. Orangtua yang lain pun shock begitu mendengar anaknya tewas dalam aksi peledakan. Sementara itu, teman-temannya serasa tidak percaya mendengar berita bahwa anak yang selama ini mereka kenal sebagai anak baik, supel, dan ramah, ternyata terlibat aksi terorisme!!<br />
Demikianlah, betapa menyedihkan. Nyata jaringan terorisme telah berhasil menyeret anak-anak baik dari putra-putra kaum muslimin dalam aksi biadab yang bertentangan dengan agama dan akal sehat tersebut.<br />
Tentunya, kita bertanya-tanya bagaimana anak-anak muslimin bisa terseret jaringan terorisme? Melalui pintu apa terorisme bisa masuk ke alam pikiran mereka sehingga mereka tertarik dan mau mengikutinya?</p>
<p><span id="more-336"></span>Pembaca, kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala…<br />
Akar munculnya terorisme adalah dari paham sempalan Khawarij. Suatu paham ekstrem dalam beragama, yang membuahkan sikap merasa benar sendiri, kemudian serampangan dalam memahami dan mengamalkan dalil-dalil syariat, lepas dari bimbingan para ulama, yang berujung pada pengkafiran semua pihak yang bertentangan dengan pendapatnya, termasuk mengkafirkan pemerintah kaum muslimin.<br />
Gerakan terorisme yang pertama kali muncul dalam sejarah Islam adalah di akhir masa Khilafah ’Utsman bin ’Affan radhiyallahu ‘anhu, yang diprakarsai oleh seorang Yahudi, Abdullah bin Saba’, dengan menampilkan slogan keadilan dan benci kezaliman. Sebagai korban pertama kali adalah sang khalifah Utsman bin ’Affan radhiyallahu ‘anhu sendiri! Kemudian semakin gencar pada masa kekhalifahan ’Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, yang beliau sendiri pun menjadi korban aksi terorisme tersebut. Merekalah kelompok sempalan Khawarij, yang tumbuh menggerogoti dan menghancurkan Islam. Di atas paham mengkafirkan orang-orang yang bertentangan dengan mereka, dan berlanjut menghalalkan darah mereka, terutama pemerintah muslimin, yang telah mereka vonis sebagai pemerintah kafir. Itu semua mereka lakukan atas nama agama.<br />
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari telah memberitakan kemunculan kelompok sesat ini, lengkap dengan ciri-ciri dan sifat-sifatnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
سَيَخْرُجُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الْأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الْأَحْلاَمِ يَقُوْلُوْنَ مِنْ قَوْلِ خَيْرِ الْبَرِيَّةِ، يَقْرَءُوْنَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ<br />
”Akan keluar di akhir zaman suatu kaum yang muda-muda umurnya, pendek akalnya. Mereka mengatakan ucapan sebaik-baik manusia. Mereka membaca Al-Qur’an, tapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka melesat (keluar) dari (batas-batas) agama seperti melesatnya anak panah menembus binatang buruannya.” (HR. Al-Bukhari no. 3611, 5057, 6930; Muslim no. 1066)<br />
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyifati mereka sebagai:<br />
هُمْ شَرُّ الْخَلْقِ وَالْخَلِيْقَةِ<br />
”Mereka adalah sejahat-jahat makhluk.” (HR. Muslim no. 1067)<br />
Maka apabila pada anak-anak kaum muslimin ada kecenderungan mengkritisi pemerintah muslimin, selalu menentang kebijakan pemerintah muslimin, bahkan berani memvonis kafir terhadap pemerintah muslimin tanpa bimbingan para ulama, maka hati-hati dan waspadalah! Ini merupakan bibit paham takfir (mudah mengkafirkan kaum muslimin), yang merupakan benih awal untuk seseorang berani menghalalkan darah pemerintah muslimin dan siapapun yang mereka anggap membela dan mendukung pemerintah. Ujung-ujungnya, mengantarkan mereka untuk berani melakukan aksi kekerasan yang dilabeli sebelumnya sebagai jihad. Inilah awal mula seseorang terseret dalam aksi terorisme.<br />
Kesalahan fatal berikutnya, yang mengantarkan anak-anak kaum muslimin untuk tertarik dengan gerakan terorisme adalah semangat berjihad yang besar dan kebencian yang besar terhadap orang-orang kafir, namun tidak disertai dengan pemahaman yang benar tentang apa itu jihad, bagaimana aturan Islam tentang masalah jihad, serta orang kafir manakah yang boleh untuk diperangi?<br />
Tidak diragukan lagi, bahwa jihad merupakan puncak Islam yang tertinggi. Orang-orang kafir adalah musuh-musuh Islam yang harus dibenci dan diperangi oleh kaum muslimin. Namun, dalam agama Islam ada aturan dan tuntunan yang harus dipahami dengan benar dan tidak boleh dilanggar. Hal inilah yang tidak dipahami dengan baik oleh mereka yang terlibat dalam aksi terorisme tersebut. Karena memang di antara sifat dan ciri-ciri mereka adalah pendek akalnya dan cupet (Bhs. Jawa: dangkal) cara pandangnya. Tak heran bila aksi terorisme (baca: kebodohan) yang mereka lakukan tersebut merusak citra Islam dan mencemarkan nama baik kaum muslimin, terkhusus lagi nama baik orang-orang yang istiqamah di atas agamanya.<br />
Sebagai contoh, bahwa dalam syariat Islam tidak semua orang kafir boleh dibunuh. Kafir dzimmi, kafir mu’ahad, dan kafir musta’min, dalam Islam jiwanya terlindungi, tidak boleh dibunuh. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا<br />
“Barangsiapa membunuh seorang kafir mu’ahad, maka dia tidak akan mencium aroma wangi jannah (surga). (Padahal) sesungguhnya aroma wangi jannah itu didapati (tercium) sejauh perjalanan 40 tahun.” (HR. Al-Bukhari no. 3166, 6914, An-Nasa’i no. 4764, Ibnu Majah no. 2736, dan Ahmad 5/36)<br />
Adapun orang kafir yang boleh diperangi dan dibunuh adalah kafir harbi, yaitu orang-orang kafir yang memerangi muslimin, tidak ada antara muslimin dengan mereka perjanjian, dzimmah, tidak pula jaminan keamanan.<br />
Kita perlu waspada pula, apabila seorang mulai kagum dan mengidolakan tokoh-tokoh teroris semacam Usamah bin Laden, Aiman Azh-Zhawahiri, seraya menganggapnya sebagai tokoh ulama besar yang diikuti ucapan dan fatwa-fatwanya. Sebagai contoh, aktor peledakan bom Bali yang bernama Imam Samudra. Dia menganggap tokoh-tokoh teroris panutannya di atas sebagai ulama dan menyejajarkannya dengan para ulama besar Ahlus Sunnah. Padahal, sifat dasar para khawarij, pelaku aksi teror tersebut ,adalah sama sekali lepas dari bimbingan para ulama besar Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam memahami dan mengaplikasikan dalil-dalil syariat.<br />
Lebih rumit lagi, orang-orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, ternyata bukanlah orang-orang yang jauh dari agama. Sebaliknya mereka adalah orang yang zhahirnya sangat dekat kepada agama, menampakkan syi’ar-syi’ar Islam dalam penampilan dan pakaian mereka, serta sangat rajin beribadah. Bahkan aksi teror yang mereka lakukan tersebut diyakini dalam rangka memperjuangkan Islam dan merupakan bagian dari ajaran Islam!!<br />
Sikap komitmen terhadap ajaran agama, berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah merupakan sikap yang harus kita jalankan. Tidak boleh bagi kaum muslimin untuk menjauh atau apriori terhadap Islam dan bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sikap berpegang teguh terhadap agama tersebut harus berdasarkan manhaj (metode pemahaman) yang benar, dengan bimbingan para ulama sejati dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Alhamdulillah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meninggalkan umatnya di atas petunjuk yang sangat jelas. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan:<br />
وَايْمُ اللهِ قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى مِثْلِ الْبَيْضَاءِ، لَيْلُهَا وَنَهَارُهَا سَوَاءٌ<br />
“Demi Allah, aku tinggalkan kalian di atas (agama) yang terang-benderang. Kondisi malam dan siangnya sama.” (HR. Ibnu Majah no. 5. Lihat Ash-Shahihah no. 688)<br />
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menggariskan manhaj yang benar dalam memahami dan mengaplikasikan agama ini, yaitu dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:<br />
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتَلاَفًا كَثِيْرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي، عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ<br />
”Sesungguhnya orang yang hidup di antara kalian (sepeninggalku), dia akan mendapati perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnah (bimbingan)ku dan sunnah para Khulafa’ Rasyidin sepeninggalku. Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian.” (HR. Abu Dawud no. 4607, At-Tirmidzi no. 2676. Lihat Ash-Shahihah no. 937)<br />
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda tentang jalan yang benar dalam memahami Islam:<br />
مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَأَصْحَابِي<br />
”Jalan/prinsip yang aku (Rasulullah) berada di atasnya hari ini dan juga para sahabatku.” (HR. At-Tirmidzi no. 2641, Ath-Thabarani 1/256. Lihat Ash-Shahihah no. 203, 204)<br />
Jika kita tidak memerhatikan prinsip di atas, akan menyebabkan salah dalam memahami dan mengaplikasikan dalil-dalil agama yang membuahkan sikap ekstrem dan menyimpang dalam beragama.<br />
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencela sikap ekstrem tersebut dalam sabda beliau:<br />
“Binasalah orang-orang yang ekstrem, binasalah orang-orang yang ekstrem, binasalah orang-orang yang ekstrem.” (HR. Muslim no. 2670). Wallahu a’lam.<br />
(diambil dari www.assalafy.org)</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuharits76.wordpress.com/336/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuharits76.wordpress.com/336/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuharits76.wordpress.com/336/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuharits76.wordpress.com/336/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuharits76.wordpress.com/336/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuharits76.wordpress.com/336/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuharits76.wordpress.com/336/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuharits76.wordpress.com/336/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuharits76.wordpress.com/336/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuharits76.wordpress.com/336/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuharits76.wordpress.com/336/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuharits76.wordpress.com/336/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuharits76.wordpress.com/336/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuharits76.wordpress.com/336/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=336&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuharits76.wordpress.com/2009/12/31/agar-anak-tidak-menjadi-teroris/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/de1ef11c2f5acaf8c23ba0310be0de48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">abuharits76</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Siapa bilang rokok haram ?!</title>
		<link>http://abuharits76.wordpress.com/2009/12/20/siapa-bilang-rokok-haram/</link>
		<comments>http://abuharits76.wordpress.com/2009/12/20/siapa-bilang-rokok-haram/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 20 Dec 2009 03:37:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abuharits76</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuharits76.wordpress.com/?p=332</guid>
		<description><![CDATA[Rokok adalah barang sial yang banyak menjangkiti kebanyakan kaum muslimin, apalagi orang-orang kafir. Barang ini betul-betul mencekoki otak para pecandunya. Ketika dinasihati bahwa rokok itu haram! Mereka akan menyatakan, “Siapa bilang rokok haram!!” Menjawab pernyataan ini, kami tegaskan bahwa rokok telah diharamkan oleh para ulama besar kita berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.Keharaman ini umum mencakup laki-laki, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=332&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Rokok adalah barang sial yang banyak menjangkiti kebanyakan kaum muslimin, apalagi orang-orang kafir. Barang ini betul-betul mencekoki otak para pecandunya. Ketika dinasihati bahwa rokok itu haram! Mereka akan menyatakan, “<strong>Siapa bilang rokok haram!!</strong>”</p>
<p>Menjawab pernyataan ini, kami tegaskan bahwa rokok telah <strong>diharamkan oleh para ulama besar kita berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.</strong><strong>Keharaman ini umum mencakup laki-laki, maupun wanita, orang besar atau anak kecil!!! </strong>Haramnya rokok telah diketahui secara aksiomatik oleh semua orang sampai semua dokter, perusahaan rokok, pemerintah, bahkan semua orang yang berakal sehat ikut mengharamkannya. Adapun para pecandu rokok yang ditunggangi dan dibutakan oleh hawa nafsunya, maka mereka ini tak perlu ditoleh ucapannya dalam menghalalkan rokok. Tapi tolehlah fatwa-fatwa dan pernyataan ulama dan orang-orang yang berakal sehat.</p>
<p><span id="more-332"></span><strong><em>Buletin Mungil At-Tauhid</em></strong> kali ini akan menyodorkan beberapa fatwa ilmiah kepada pembaca budiman agar menjadi ibroh (pelajaran); fatwa ini berisi pernyataan haramnya rokok. Para ulama yang kami akan nukilkan fatwanya adalah para ulama terpercaya, tidak terseret hawa nafsu, dan tidak segan menyatakan kebenaran, walaupun banyak yang tersinggung.</p>
<p>Pembaca yang budiman, para ulama kita di Timur Tengah telah lama menyatakan haramnya rokok, jauh sebelum para dokter “mengharamkannya”.</p>
<p>Sebagian penanya pernah melayangkan pertanyaan kepada ulama besar kita di Timur Tengah yang tergabung dalam <strong><em>“Al-Lajnah Ad-Da’imah”</em></strong> (Lembaga Fatwa).</p>
<ul>
<li><strong> Soal Pertama: Hukum Shoalat di Belakang Perokok </strong></li>
</ul>
<p>Suatu fenomena yang sering kita jumpai di lapangan, adanya sebagian imam yang biasa memimpin kaum muslimin dalam mendirikan sholat. Padahal ia adalah seorang yang tercandu rokok. Hal ini pernah ditanyakan oleh sebagian kaum muslimin kepada para ulama tentang sikap kita.</p>
<p>Seorang penanya berkata, <em>“Bolehkah sholat di belakang seorang imam yang suka merokok. Perlu diketahui bahwa imam ini bukan imam tetap, bahkan ia hanya memimpin sholat jama’ah, karena Cuma ia yang pintar membaca Al-Qur’an di antara jama’ah yang ada di sekitar masjid?” </em></p>
<p>Para ulama tersebut menjawab, <em>“Merokok adalah haram, karena telah terbukti bahwa membahayakan kesehatan, dan termasuk sesuatu yang khobits (buruk lagi menjijikkan), serta bentuk pemborosan. Allah sungguh telah menyifati Nabi-Nya –Shollallahu alaihi wa sallam-, </em></p>
<p><em> “…dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk…”.</em> (QS. <strong>Al-A’raaf</strong>: 157)</p>
<p><em> Adapun hukum sholat di belakang; jika karena seorang tidak sholat di belakangnya lalu menimbulkan luputnya sholat jumat atau sholat jama’ah atau muncul masalah (antara jama’ah), maka wajib sholat di belakangnya, demi mendahulukan mudhorot yang lebih ringan atas mudhorot yang lebih besar. Jika ada sebagian orang yang tidak sholat di belakangnya , sedang ia tidak khawatir luputnya sholat jumat atau jama’ah atau tidak muncul mudhorot (masalah dan perseteruan), tapi mengakibatkan tercegah dan berhentinya ia merokok, maka wajib untuk tidak sholat di belakangnya sebagai kecaman baginya dan dorongan baginya dalam meninggalkan sesuatu yang diharamkan baginya (yakni, merokok). Demikian itu termasuk bagi mengingkari kemungkaran. Jika kita meninggalkan sholat di belakang, tidak menimbulkan mudhorot, tidak luput dari sholat jumat dan jama’ah, serta tidak bergeming dengan hal itu, maka sikap paling utama, memilih sholat di belakang orang yang tidak serupa dengannya dalam hal kefasikan dan maksiat. Demikian itu lebih sempurna bagi sholatnya, dan lebih menjaga agamanya. Wabillahit taufiq, wa shollallahu ala Nabiyyina wa alihi wa shohbihi wa sallam”.</em> [Lihat <strong><em>Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' </em></strong>(9/408-409)]</p>
<ul>
<li><strong> Soal Kedua: Hukum Penjual Rokok </strong></li>
</ul>
<p>Sebagian kaum muslimin yang memiliki profesi dagang, biasa menjual rokok, karena banyaknya keuntungan yang bisa diraup dari hasil penjualan, apalagi jika ada diskon dari perusahaan rokok.</p>
<p>Sekarang ada baiknya kita mendengarkan seorang penanya berkata, <em>“Apa hukum Islam tentang orang menjual rokok yang dijual karena adanya keringanan (diskon) dari arah perusahaan rokok?” </em></p>
<p>Para ulama’ <strong><em>Al-Lajnah Ad-Da’imah</em></strong> menjawab, <em>“Merokok adalah haram; menanam tembakau adalah haram; berdagang rokok adalah haram, karena pada rokok terdapat bahaya besar. Sungguh telah diriwayatkan dalam sebuah hadits, </em></p>
<p><strong> لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ </strong></p>
<p><em> “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain”. </em> [HR. Ibnu Majah (2341)]</p>
<p><em> Rokok juga termasuk khoba’its (sesuatu yang busuk, jelek lagi menjijikkan). Sunnguh Allah -Ta’ala- telah berfirman tentang sifat Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam-, </em></p>
<p><em> “…dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk…”.</em> (QS. Al-A’raaf: 157)</p>
<p><em> Allah –Subhanahu- berfirman, </em></p>
<p><em> “Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik”. Al-Ayat </em><strong> (QS. Al-Maa’idah: 4) </strong> [Lihat <strong><em>Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' </em></strong>(15/85-86)]</p>
<ul>
<li><strong> Soal Ketiga: Hukum Menjual Rokok karena Perintah Orang Tua </strong></li>
</ul>
<p>Terkadang ada sebagian orang telah mengenal haramnya merokok dan menjual rokok. Namun ia bingung ketika ia diperintahkan oleh orang tuanya untuk menjual barang haram itu. Dia bingung, apakah ia mentaati Allah dan Rasulullah -<em>Shallallahu alaihi wa sallam</em>- ataukah ia mentaati orang tuanya?!</p>
<p>Seorang penanya pernah bertanya tentang menjual rokok karena adanya perintah dari orang tua. Apakah hal itu adalah udzur baginya?</p>
<p>Para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah menjawab, <em>“Merokok adalah haram, jual-beli rokok adalah haram, walaupun hal itu terjadi atas perintah dari orang tua atau selainnya, karena adanya hadits dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda, </em></p>
<p><strong> لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ</strong></p>
<p><em> “Sama sekali tak ada ketaatan kepada seorang makhluk dalam bermaksiat kepada Yang Maha Pencipta -Azza wa Jalla-”.</em> [HR. Ahmad dalam <strong><em>Al-Musnad </em></strong>(1041)]</p>
<p><em> Beliau juga bersabda, </em></p>
<p><strong> إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ</strong></p>
<p><em> “Ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang ma’ruf”.</em> (HR. Al-Bukhoriy &amp; Muslim) [Lihat <strong><em>Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' </em></strong>(15/113)]</p>
<ul>
<li><strong> Soal Keempat: Hukum Menanam Tembakau </strong></li>
</ul>
<p>Diantara sebab utama banyaknya produksi, karena adanya ta’awun (kerja sama) antara pedagang dengan petani tembakau. Para petani itu terkadang merasa bahwa ia tidak terkena dosa jika ia menanam tembakau. Sebab ia beralasan bahwa bukan mereka yang membuat rokok, tapi para pemilik perusahaan rokok.</p>
<p>Benarkah para petani tidak terkena dosa; dalam artian bahwa pekerjaannya tidak haram??! Kini ada baiknya kita simak seorang penanya pernah berkata, <em>“Bagaimana hukum Islam tentang tentang menanam tembakau dan harta yang dikumpulkan oleh para petani tembakau dari hasil penjualan tembakau tersebut?” </em></p>
<p>Para ulama dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah menjawab, <em>“Tidak boleh menanam tembakau, menjual, dan menggunakannya, karena rokok haram dari beberapa sisi; karena beberapa madhorot (bahaya)nya yang besar dari sisi kesehatan, karena keburukannya, tidak ada faedahnya. Wajib bagi seorang muslim untuk meninggalkannya, menjauhinya, tidak menanamnya dan tidak pula memperdagangkannya, karena jika Allah mengharamkan sesuatu, maka Dia mengharamkan harganya, Wallahu A’lam”.</em> [Lihat Fatawa Al-Lajnah<strong><em> Ad-Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' </em></strong>(15/120)]</p>
<ul>
<li><strong> Soal Kelima: Wajib Bertaubat dari Rokok </strong></li>
</ul>
<p>Ada diantara kita yang menyangka bahwa merokok bukan dosa sehingga ia menyangka bahwa dirinya tak perlu bertaubat dari perbuatannya tersebut. Tapi demikiankah halnya. Biar anda tahu tingkat kekeliruan sangkaan batil itu, dengar Seorang penanya berkata, <em>“Bagaimana hukum syari’at tentang penjual rokok dengan berbagai macam jenisnya? Saya adalah seorang perokok; saat aku mendengarkan tukang adzan, maka aku masuk masjid. Apakah wajib bagiku mengulangi wudhu’ ataukah berkumur-kumur cukup bagiku? Aku sebenarnya tahu bahwa rokok menyebabkan berbagai macam penyakit”. </em></p>
<p>Para ulama besar dalam <strong><em>Al-Lajnah Ad-Da’imah</em></strong> yang diketuai oleh Syaikh Abdul bin Baaz memberikan jawaban, <em>“Haram menjual rokok, karena keburukannya, dan bahayanya yang banyak. Sedang si perokok dianggap fasiq. Tidak wajib mengulangi wudhu’ karena merokok. Tapi disyari’atkan baginya menghilangkan bau yang tak sedap dari mulutnya dengan sesuatu yang bisa menghilangkannya; di samping ia wajib segera bertaubat kepada Allah dari rokok. Wabillahit taufiq wa shollallahu ala Nabiyyina wa alihi wa shohbihi wa sallam”.</em> [Lihat <strong><em>Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah lil Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta'</em></strong> (15/114)]</p>
<p>Inilah beberapa buah petikan fatwa ilmiah dari para ulama besar kita di zaman ini. Mereka menjelaskan haramnya merokok, menjual rokok, menanam tembakau, dan segala hal yang mendukung perbuatan maksiat ini, yakni merokok. Sedang Allah -Ta’ala- melarang kita bekerjasama dan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan dalam firman-Nya,</p>
<p><em> “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah”.</em> (QS. <strong>Al-Maa’idah</strong>: 2)</p>
<p><strong> Faedah</strong> : Sebagian orang terkadang berceloteh bahwa rokok tidak haram sebab tidak ada kata “rokok” dan larangannya dalam Al-Qur’an sehingga mereka menyangka bahwa merokok tidak diharamkan. Padahal sebenarnya banyak dalil-dalil dalam Al-’Qur’an yang mengandung kaedah-kaedah yang memastikan haramnya rokok. Tapi kedangkalan ilmu orang-orang yang berusaha menghalalkan rokok, menyebabkan mereka tidak dapat menemukan dalil-dalil tersebut. Hal ini mengingatkan kami dengan sebuah kisah dari <strong>Masruq bin Al-Ajda’</strong> saat ia berkata, <em>” Ada seorang wanita yang pernah datang kepada Ibnu Mas’ud seraya berkata, “Aku telah dikabari bahwa Anda melarang wanita dari menyambung rambut (memakai rambut palsu)? Ibnu Mas’ud menjawab, “Benar”. Wanita itu bertanya, “Apakah hal itu Anda dapatkan dalam Kitabullah ataukah Anda pernah mendengarnya dari Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. Ibnu Mas’ud berkata, “Aku telah mendapatkannya dalam Kitabullah dan dari Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. Wanita itu berkata, “Demi Allah, sungguh aku telah membolak-balik diantara dua lembar (cover) mushaf, tapi aku tak menemukan di dalamnya sesuatu yang anda nyatakan”. Ibnu Mas’ud berkata, “Apakah engkau menemukan (s</em><em> ebuah ayat) di dalam mushaf (yang berbunyi):</em></p>
<p><em> “Apa saja yang didatangkan oleh Rasul kepadamu, maka terimalah,. dan apa saja yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah”. (QS. Al-Hasyr: 7) </em></p>
<p><em> Wanita itu menjawab, “Ya”.</em> [HR. Ahmad (3749). Di-<em>shohih</em>-kan oleh Al-Albaniy dalam <strong><em>Ghoyah Al-Marom</em></strong> (93)]</p>
<p>Memakai rambut palsu tak ada dalil yang mengandung lafazh larangannya dalam Kitabullah, tapi dalil-dalil yang melarang hal tersebut secara tersirat terdapat dalam Kitabullah, sebab menyambung rambut alias menggunakan rambut palsu termasuk bentuk penipuan dan kedustaan. Sedang larangan berdusta dan menipu banyak di dalam Al-Qur’an. Demikian pula rokok, memang tak ada kata dan lafazh “rokok” dalam Al-Qur’an. Tapi larangan tersebut sebenarnya ada secara tersirat, sebab rokok termasuk perbuatan tabdzir (menghambur harta), membahayakan diri, mengganggu orang lain, menzholimi diri dan orang lain, suatu sebab besar orang mengidap penyakit, bahkan penyebab kematian!! Bukankah di dalam Al-Qur’an terdapat larangan <em>tabdzir, </em>membahayakan diri, mengganggu orang lain, menzholimi diri dan orang lain, membunuh diri sendiri?! Jawabnya, “Jelas ada!!”. Jadi, nyatalah keharaman rokok berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.</p>
<p>Sumber: www.al-ilmu.biz/nasehat-pebisnis-pengusaha-muslim/siapa-bilang-rokok-haram/</p>
<p><em>Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 110 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)</em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuharits76.wordpress.com/332/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuharits76.wordpress.com/332/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuharits76.wordpress.com/332/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuharits76.wordpress.com/332/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuharits76.wordpress.com/332/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuharits76.wordpress.com/332/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuharits76.wordpress.com/332/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuharits76.wordpress.com/332/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuharits76.wordpress.com/332/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuharits76.wordpress.com/332/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuharits76.wordpress.com/332/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuharits76.wordpress.com/332/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuharits76.wordpress.com/332/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuharits76.wordpress.com/332/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=332&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuharits76.wordpress.com/2009/12/20/siapa-bilang-rokok-haram/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/de1ef11c2f5acaf8c23ba0310be0de48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">abuharits76</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Berita Tentang Hari Kiamat</title>
		<link>http://abuharits76.wordpress.com/2009/12/19/berita-tentang-hari-kiamat-2/</link>
		<comments>http://abuharits76.wordpress.com/2009/12/19/berita-tentang-hari-kiamat-2/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 19 Dec 2009 04:54:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abuharits76</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuharits76.wordpress.com/?p=328</guid>
		<description><![CDATA[Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah Datangnya hari kiamat adalah suatu kepastian. Hanya saja berita tentang hari kiamat ini terasa asing atau terlupakan bagi sebagian manusia yang hidup mereka tersibukkan dengan bermain-main, lalai, mengenyangkan diri dengan syahwat dunia dan kelezatannya. Kenikmatan dunia berupa harta, anak-anak, dan sebagainya telah melupakan mereka akan pertemuan dengan hari tersebut. Padahal [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=328&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah</p>
<p>Datangnya hari kiamat adalah suatu kepastian. Hanya saja berita tentang hari kiamat ini terasa asing atau terlupakan bagi sebagian manusia yang hidup mereka tersibukkan dengan bermain-main, lalai, mengenyangkan diri dengan syahwat dunia dan kelezatannya. Kenikmatan dunia berupa harta, anak-anak, dan sebagainya telah melupakan mereka akan pertemuan dengan hari tersebut. Padahal hari kiamat demikian dekatnya. Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala berfirman:<br />
اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ<br />
“Telah dekat hari kiamat dan telah terbelah bulan.” (Al-Qamar: 1)<br />
يَسْأَلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللهِ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا<br />
“Manusia bertanya kepadamu tentang (kapan datangnya) hari kiamat. Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentang kapan datangnya hari kiamat itu hanyalah di sisi Allah.’ Dan tahukah kamu (wahai Muhammad) boleh jadi hari kiamat itu sudah dekat waktunya?” (Al-Ahzab: 63)<br />
Sahabat yang mulia Anas bin Malik radhiyallahu &#8216;anhu mengabarkan bahwa Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam pernah bersabda:<br />
بُعِثْتُ أَناَ وَالسَّاعَةُ كَهاتَيْنِ. وَأَشَارَ بِأَصْبِعَيْهِ السَّبَابَةِ وَالْوُسْطَى<br />
“Diutusnya aku dengan datangnya hari kiamat seperti dua jari ini.” Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengahnya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)</p>
<p><span id="more-328"></span> Hari kiamat ini tidak akan menimpa kecuali sejelek-jelek manusia, karena orang-orang yang memiliki iman walaupun sangat tipis telah diwafatkan sebelumnya. Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam mengabarkan:<br />
لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ إِلاَّ عَلىَ شِرَارِ النَّاسِ<br />
“Tidak akan datang hari kiamat kecuali pada sejelek-jelek manusia.” (HR. Muslim)<br />
Diawali hari kiamat dengan tiupan sangkakala oleh malaikat Israfil. Maka matilah seluruh penduduk langit dan penghuni bumi kecuali yang Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala kehendaki. Kemudian diikuti tiupan kedua maka bangkitlah seluruh manusia dari dalam kuburnya.<br />
وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَصَعِقَ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي اْلأَرْضِ إِلاَّ مَنْ شَاءَ اللهُ ثُمَّ نُفِخَ فِيهِ أُخْرَى فَإِذَا هُمْ قِيَامٌ يَنْظُرُونَ<br />
“Dan ditiuplah sangkakala maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali yang Allah kehendaki. Kemudian ditiup lagi tiupan yang lain maka tiba-tiba mereka bangkit dari kubur mereka dalam keadaan menanti (putusannya masing-masing).” (Az-Zumar: 68)<br />
Hari itu adalah hari yang sangat mengerikan. Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala menggambarkannya dalam firman-Nya:<br />
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ. يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَى وَمَا هُمْ بِسُكَارَى وَلَكِنَّ عَذَابَ اللهِ شَدِيدٌ<br />
“Wahai sekalian manusia, bertakwalah kalian kepada Rabb kalian, sesungguhnya goncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat). Pada hari itu ketika kalian melihat kegoncangan tersebut, lalailah semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya dan gugurlah kandungan semua wanita yang hamil dan kalian lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal sebenarnya mereka tidak mabuk, akan tetapi azab Allah itu sangat keras.” (Al-Hajj: 1-2)<br />
Usai tiupan kedua, manusia bangkit dari kubur-kubur mereka dalam keadaan tanpa busana, tanpa alas kaki, dan belum dikhitan. Tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain karena kegelisahan yang menyelimuti. Semua dicekam ketakutan! Ketika Aisyah radhiyallahu &#8216;anha mendengar berita ini dari Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, ia berucap:<br />
ياَ رَسُوْلَ اللهِ، الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ جَمِيْعًا يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ؟ فَقَالَ صلى الله عليه وسلم: الْأَمْرُ أَشَدُّ مِنْ أَنْ يُهِمَّهُمْ ذَلِكَ<br />
“Wahai Rasulullah, para lelaki dan para wanita seluruhnya dikumpulkan dalam keadaan demikian berarti sebagian mereka akan melihat aurat sebagian yang lain?” Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam menjawab, “Perkaranya terlalu dahsyat dari membuat mereka berkeinginan demikian.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)<br />
Termasuk perkara yang menambah kedahsyatan hari tersebut adalah didekatkannya matahari dengan manusia sehingga peluh mereka bercucuran. Abu Hurairah radhiyallahu &#8216;anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda:<br />
يَعْرَقُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يَذْهَبَ عَرَقُهُمْ فِي الْأَرْضِ سَبْعِيْنَ ذِرَاعًا وَيُلْجِمُهُمْ حَتَّى يَبْلُغَ آذَانَهُمْ<br />
“Manusia berkeringat pada hari kiamat sampai-sampai keringat mereka bercucuran ke bumi setinggi 70 hasta dan mengekang (menenggelamkan) mereka sampai mencapai telinga-telinga mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)<br />
Al-Miqdad ibnul Aswad radhiyallahu &#8216;anhu mengabarkan, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda:<br />
تُدْنىَ الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنَ الْخَلْقِ حَتَّى تَكُوْنَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيْلٍ -قَالَ سُلَيْمُ بْنُ عَامِرٍ: فَوَاللهِ، مَا أَدْرِي مَا يَعْنِي بِالْمِيلِ، أَمَسَافَةُ الْأَرْضِ أَمِ الْمِيْلُ الَّذِي تُكْتَحَلُ بِهِ الْعَيْنُ- قَالَ: فَيَكُوْنُ النَّاسُ عَلىَ قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى كَعْبَيْهِ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ, وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُوْنُ إِلَى حَقْوَيْهِ, وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا. وَأَشَارَ رَسُوْلُ اللهِ n إِلَى فِيْهِ.<br />
“Didekatkan matahari dengan makhluk (manusia) pada hari kiamat hingga jarak matahari dari mereka seukuran mil.” –Sulaim bin ‘Amir (perawi yang meriwayatkan dari Al-Miqdad, pent.), “Demi Allah, aku tidak tahu apa yang beliau maksudkan dengan mil, apakah ukuran jarak ataukah kayu/alat yang digunakan untuk mencelaki mata.”–Rasulullah bersabda, “Maka manusia (pada saat itu) dibanjiri peluh sesuai kadar amalan mereka. Di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua mata kakinya. Di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua lututnya. Di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua pinggangnya. Dan di antara mereka ada yang benar-benar ditenggelamkan oleh keringatnya.” Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam memberi isyarat ke mulutnya.” (HR. Muslim)<br />
Di saat kebanyakan manusia tersiksa dengan panas yang sangat, peluh yang membanjiri dan ketakutan yang sangat, ada segolongan orang yang dinaungi oleh Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala dengan naungan-Nya. Mereka tidak merasakan apa yang diderita oleh orang-orang lain. Di antara mereka adalah yang dikabarkan oleh Nabi Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam dalam sabdanya:<br />
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: إِمَامٌ عَادِلٌ, وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللهِ, وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلِّقٌ بِالْمَسَاجِدِ, وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ, وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصَبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللهَ, وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمُ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ, وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ<br />
“Ada tujuh golongan yang Allah naungi dalam naungan-Nya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Mereka adalah imam (pemimpin) yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Allah, lelaki yang hatinya selalu terikat/terpaut dengan masjid-masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah mereka berkumpul karena Allah dan berpisah karena Allah, (kemudian) seorang lelaki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang punya kedudukan dan kecantikan namun ia berkata, “Sungguh aku takut kepada Allah.” (Yang berikutnya) seorang yang bersedekah lalu ia menyembunyikannya sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya dan seseorang yang berzikir (mengingat) Allah dalam keadaan sendirian lalu mengalir air matanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)<br />
Saudariku, bayangkanlah kengerian pada hari itu. Manusia berdiri di hadapan Rabbul ‘Alamin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama hidup di dunia.<br />
فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ.عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ<br />
“Maka demi Rabbmu! Kami sungguh-sungguh akan menanyakan kepada mereka seluruhnya, tentang apa yang dulunya mereka amalkan.” (Al-Hijr: 92-93)<br />
Sungguh, tidak ada satu pun yang tersembunyi dari Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala. Tidak ada seorang pun yang dapat mengingkari ataupun menutupi apa yang dahulunya ia perbuat, karena anggota tubuhnya menjadi saksi.<br />
فَيُخْتَمُ عَلَى فِيْهِ وَيُقَالُ لِفَخِذِهِ وَلَحْمِهِ وَعِظَامِهِ: انْطِقِيْ. فَتَنْطِقُ فَخِذُهُ وَلَحْمُهُ وَعِظَامُهُ بِعَمَلِهِ&#8230;<br />
“Maka ditutuplah mulutnya dan dikatakan kepada pahanya, dagingnya dan tulangnya, ‘Berbicaralah!’ Lalu berbicaralah pahanya, daging dan tulangnya mengabarkan tentang amalannya (ketika di dunia)….” (HR. Muslim)<br />
Sahabat Rasul yang bernama ‘Adi bin Hatim radhiyallahu &#8216;anhu mengabarkan sabda Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam:<br />
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ سَيُكَلِّمُهُ رَبُّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ تَرْجُمَانُ، فَيَنْظُرُ أَيْمَنَ مِنْهُ فَلاَ يَرَى إِلاَّ مَا قَدَّمَ مِنْ عَمَلِهِ، وَيَنْظُرُ أَشْأَمَ مِنْهُ فَلاَ يَرَى إِلاَّ مَا قَدَّمَ، وَيَنْظُرُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَلاَ يَرَى إِلاَّ النَّارَ تِلْقَاءَ وَجْهِهِ، فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ<br />
“Tidak ada seorang pun dari kalian kecuali nanti akan diajak bicara oleh Rabbnya, tanpa ada seorang penerjemah antara dia dengan Rabbnya. Lalu ia memandang ke arah kanannya namun ia tidak melihat kecuali amal yang telah dilakukannya. Ia juga memandang ke arah kirinya, namun ia tidak melihat kecuali amal yang telah dilakukannya. Dan ia memandang ke depannya, namun ia tidak melihat kecuali neraka di hadapan wajahnya. Maka jagalah diri kalian dari neraka walaupun dengan bersedekah sepotong belahan kurma.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)<br />
Saudariku, termasuk yang menambah kengerian pada hari itu adalah sangat panjangnya hari tersebut. Sebagaimana berita dari Dzat yang Maha Benar pengabaran-Nya:<br />
سَأَلَ سَائِلٌ بِعَذَابٍ وَاقِعٍ. لِلْكَافِرينَ لَيْسَ لَهُ دَافِعٌ. مِنَ اللَّهِ ذِي الْمَعَارِجِ. تَعْرُجُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ<br />
“Seseorang telah meminta disegerakannya azab yang pasti terjadi, bagi orang-orang kafir, yang tidak ada seorang pun dapat menolaknya. (Yang datang) dari Allah, Yang mempunyai tempat-tempat naik. Malaikat-malaikat dan Jibril naik menghadap kepada-Nya dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun1.” (Al-Ma’arij: 1-4)<br />
Karenanya, hendaklah kita memikirkan kengerian hari tersebut dan kita harus ingat bahwa keselamatan dari kengeriannya hanyalah didapatkan dengan rahmat Allah, kemudian dengan amalan shalih.<br />
Hari itu semua manusia akan menyesal. Bila ia seorang yang berbuat baik, ia akan menyesal kenapa ia tidak menambah dan memperbanyak kebaikannya. Bila ia seorang yang berbuat jelek, ia akan menyesal kenapa dahulu menyia-nyiakan umurnya dari melakukan amal shalih.<br />
Ingatlah, saat catatan amal beterbangan pada hari tersebut dalam keadaan seseorang tidak tahu apakah ia akan menerima catatannya dengan tangan kanan sehingga ia beroleh kebahagiaan nan abadi, ataukah ia akan menerimanya dengan tangan kiri sehingga ia akan celaka.<br />
فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَيَقُولُ هَاؤُمُ اقْرَءُوا كِتَابِيَهْ. إِنِّي ظَنَنْتُ أَنِّي مُلَاقٍ حِسَابِيَهْ. فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ. فِي جَنَّةٍ عَالِيَةٍ. قُطُوفُهَا دَانِيَةٌ. كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ. وَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِشِمَالِهِ فَيَقُولُ يَالَيْتَنِي لَمْ أُوتَ كِتَابِيَهْ. وَلَمْ أَدْرِ مَا حِسَابِيَهْ. يَا‎لَيْتَهَا كَانَتِ الْقَاضِيَةَ. مَا أَغْنَى عَنِّي مَالِيَهْ. هَلَكَ عَنِّي سُلْطَانِيَهْ. خُذُوهُ فَغُلُّوهُ. ثُمَّ الْجَحِيمَ صَلُّوهُ. ثُمَّ فِي سِلْسِلَةٍ ذَرْعُهَا سَبْعُونَ ذِرَاعًا فَاسْلُكُوهُ. إِنَّهُ كَانَ لَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ. وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ. فَلَيْسَ لَهُ الْيَوْمَ هَاهُنَا حَمِيمٌ. وَلَا طَعَامٌ إِلَّا مِنْ غِسْلِينٍ. لَا يَأْكُلُهُ إِلَّا الْخَاطِئُونَ<br />
“Adapun orang-orang yang diberikan kepadanya catatan amaalnya dari sebelah kanannya, maka dia berkata, ‘Ambilllah, bacalah catatan amalku ini. Sungguh aku yakin bahwa aku akan menemui hisab terhadap amalku.’ Maka orang itu berada dalam kehidupan yang diridhai, dalam surga yang tinggi. Buah-buahannya dekat. (Kepada mereka dikatakan), ‘Makan dan minumlah dengan sedap sebagai balasan amalan yang telah kalian kerjakan pada hari-hari yang telah lalu.’ Adapun orang yang diberikan kepadanya catatan amalnya dari sebelah kirinya, maka dia berkata, ‘Wahai, alangkah baiknya bila sekiranya tidak diberikan kepadaku catatan amalku ini. Dan aku tidak mengetahui apa hisab terhadap diriku. Wahai kiranya kematian itulah yang menyelesaikan segala sesuatu. Hartaku sekali-kali tidak memberikan manfaat kepadaku. Telah hilang kekuasaan dariku.’ (Allah berfirman), “Peganglah dia, lalu belenggulah tangannya ke lehernya. Kemudian masukkan dia ke dalam api neraka yang menyala-nyala. Kemudian belitlah dia dengan rantai yang panjangnya tujuh puluh hasta.’ Sesungguhnya dulu dia tidak beriman kepada Allah Yang Maha Agung. Dan juga tidak mendorong orang lain untuk memberi makan orang miskin. Maka tiada seorang pun teman baginya pada hari ini di sini. Dan tiada pula makanan sedikit pun baginya kecuali berupa darah dan nanah. Tidak ada yang memakannya kecuali orang-orang yang berdosa.” (Al-Haqqah: 19-37)<br />
Ingatlah saudariku, wahai hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala, dengan shirath (titian) yang licin lagi menggelincirkan yang diletakkan di atas punggung Jahannam. Manusia melewatinya sesuai kadar amalannya. Ada yang melewatinya dengan sangat cepat, ada yang lambat perlahan, ada yang merangkak, dan ada yang tersungkur ke dalam api yang menyala-nyala. Kita tak tahu apakah kita termasuk yang selamat melewatinya, ataukah na’udzubillah terperosok ke dalam jurang Jahannam. Kita mohon kepada Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala keselamatan!<br />
Ingatlah semua ini wahai saudariku! Yakinlah karena ini bukanlah khayalan, sekadar isapan jempol dan dongeng pengantar tidur. Semua yang disebutkan di sini sungguh benar adanya dan pasti datangnya. Perkara-perkara ini dekat, walaupun terasa kehidupan kita panjang.<br />
Apa yang kita persiapkan untuk hari tersebut? Iya, amal shalih…. Dengannya setelah rahmat Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala, kita akan selamat dan termasuk orang-orang yang berbahagia. Menjadi penghuni surga yang seluas langit dan bumi.<br />
Ya Allah, ya Arhamar Rahimin, ya Karim! Selamatkanlah kami dari siksa-Mu dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang beruntung dapat mendiami surga-Mu, negeri kemuliaan-Mu. Amin.<br />
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.</p>
<p>Sumber : www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&amp;id_online=738</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuharits76.wordpress.com/328/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuharits76.wordpress.com/328/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuharits76.wordpress.com/328/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuharits76.wordpress.com/328/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuharits76.wordpress.com/328/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuharits76.wordpress.com/328/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuharits76.wordpress.com/328/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuharits76.wordpress.com/328/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuharits76.wordpress.com/328/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuharits76.wordpress.com/328/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuharits76.wordpress.com/328/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuharits76.wordpress.com/328/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuharits76.wordpress.com/328/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuharits76.wordpress.com/328/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=328&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuharits76.wordpress.com/2009/12/19/berita-tentang-hari-kiamat-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/de1ef11c2f5acaf8c23ba0310be0de48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">abuharits76</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Antara Berbakti Kepada Orang Tua dan Taat Kepada Suami</title>
		<link>http://abuharits76.wordpress.com/2009/12/07/antara-berbakti-kepada-orang-tua-dan-taat-kepada-suami/</link>
		<comments>http://abuharits76.wordpress.com/2009/12/07/antara-berbakti-kepada-orang-tua-dan-taat-kepada-suami/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 07 Dec 2009 23:31:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abuharits76</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuharits76.wordpress.com/?p=315</guid>
		<description><![CDATA[Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah Memilih antara menuruti keinginan suami atau tunduk kepada perintah orangtua merupakan dilema yang banyak dialami kaum wanita yang telah menikah. Bagaimana Islam mendudukkan perkara ini? Seorang wanita apabila telah menikah maka suaminya lebih berhak terhadap dirinya daripada kedua orangtuanya. Sehingga ia lebih wajib menaati suaminya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=315&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah</p>
<p>Memilih antara menuruti keinginan suami atau tunduk kepada perintah orangtua merupakan dilema yang banyak dialami kaum wanita yang telah menikah. Bagaimana Islam mendudukkan perkara ini?</p>
<p>Seorang wanita apabila telah menikah maka suaminya lebih berhak terhadap dirinya daripada kedua orangtuanya. Sehingga ia lebih wajib menaati suaminya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:<br />
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ<br />
“Maka wanita yang shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (bepergian) dikarenakan Allah telah memelihara mereka…” (An-Nisa’: 34)</p>
<p><span id="more-315"></span> Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam haditsnya:<br />
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكَ<br />
“Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita yang shalihah. Bila engkau memandangnya, ia menggembirakan (menyenangkan)mu. Bila engkau perintah, ia menaatimu. Dan bila engkau bepergian meninggalkannya, ia menjaga dirinya (untukmu) dan menjaga hartamu1.”<br />
Dalam Shahih Ibnu Abi Hatim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ<br />
“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan2.”<br />
Dalam Sunan At-Tirmidzi dari Ummu Salamah x, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا رَاضٍ عَنْهَا دَخَلَتِ الْجَنَّةَ<br />
“Wanita (istri) mana saja yang meninggal dalam keadaan suaminya ridha kepadanya niscaya ia akan masuk surga.”<br />
At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan3.”<br />
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:<br />
لَوْ كُنْتُ آمِرًا لِأَحَدٍ أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا<br />
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”<br />
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan ia berkata, “Hadits ini hasan4.” Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dan lafadznya:<br />
لَأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لِأَزْوَاجِهِنَّ، لِمَا جَعَلَ اللهُ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحُقُوْقِ<br />
“…niscaya aku perintahkan para istri untuk sujud kepada suami mereka dikarenakan kewajiban-kewajiban sebagai istri yang Allah bebankan atas mereka.”5<br />
Dalam Al-Musnad dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
لاَ يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا، وَاَّلذِي نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إِلَى مَفْرَقِ رَأْسِهِ قَرْحَةً تَجْرِي بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيْدِ، ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ فَلحسَتْهُ مَا أَدّّتْ حَقَّهُ<br />
“Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas/boleh bagi seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya dikarenakan besarnya hak suaminya terhadapnya. Demi Zat yang jiwaku berada di tangannya, seandainya pada telapak kaki sampai belahan rambut suaminya ada luka/borok yang mengucurkan nanah bercampur darah, kemudian si istri menghadap suaminya lalu menjilati luka/borok tersebut niscaya ia belum purna menunaikan hak suaminya.”6<br />
Dalam Al-Musnad dan Sunan Ibni Majah, dari Aisyah x dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:<br />
لَوْ أَمَرْتُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَلَوْ أَنَّ رَجُلاً أَمَرَ امْرَأَتَهُ أَنْ تَنْقُلَ مِنْ جَبَلٍ أَحْمَرَ إِلَى جَبَلٍ أَسْوَدَ، وَمِنْ جَبَلٍ أَسْوَدَ إِلَى جَبَلٍ أَحْمَرَ لَكاَنَ لَهَا أَنْ تَفْعَلَ<br />
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya. Seandainya seorang suami memerintahkan istrinya untuk pindah dari gunung merah menuju gunung hitam dan dari gunung hitam menuju gunung merah maka si istri harus melakukannya.”7<br />
Demikian pula dalam Al-Musnad, Sunan Ibni Majah, dan Shahih Ibni Hibban dari Abdullah ibnu Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:<br />
لمَاَّ قَدِمَ مُعَاذٌ مِنَ الشَّام ِسَجَدَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: مَا هذَا يَا مُعَاذُ؟ قَالَ: أَتَيْتُ الشَّامَ فَوَجَدْتُهُمْ يَسْجُدُوْنَ لِأَسَاقِفَتِهِمْ وَبَطَارِقَتِهِمْ، فَوَدِدْتُ فِي نَفْسِي أَنْ تَفْعَلَ ذَلِكَ بِكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ .فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: لاَ تَفْعَلُوا ذَلِكَ، فَإِنِّي لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللهِ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا، وَلَوْ سَأََلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ<br />
Tatkala Mu’adz datang dari bepergiannya ke negeri Syam, ia sujud kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau menegur Mu’adz, “Apa yang kau lakukan ini, wahai Mu’adz?”<br />
Mu’adz menjawab, “Aku mendatangi Syam, aku dapati mereka (penduduknya) sujud kepada uskup mereka. Maka aku berkeinginan dalam hatiku untuk melakukannya kepadamu, wahai Rasulullah.”<br />
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan engkau lakukan hal itu, karena sungguh andai aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada selain Allah niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seorang istri tidaklah menunaikan hak Rabbnya sampai ia menunaikan hak suaminya. Seandainya suaminya meminta dirinya dalam keadaan ia berada di atas pelana (hewan tunggangan) maka ia tidak boleh menolaknya8.”<br />
Dari Thalaq bin Ali, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
أَيُّمَا رَجُلٍ دَعَا زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ وَلَوْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ<br />
“Suami mana saja yang memanggil istrinya untuk memenuhi hajatnya9 maka si istri harus/wajib mendatanginya (memenuhi panggilannya) walaupun ia sedang memanggang roti di atas tungku api.”<br />
Diriwayatkan oleh Abu Hatim dalam Shahih-nya dan At-Tirmidzi, ia berkata, “Hadits ini hasan10.”<br />
Dalam kitab Shahih (Al-Bukhari) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِيْئَ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ<br />
“Apabila seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya, namun si istri menolak untuk datang, lalu si suami bermalam (tidur) dalam keadaan marah kepada istrinya tersebut, niscaya para malaikat melaknat si istri sampai ia berada di pagi hari.”11<br />
Hadits-hadits dalam masalah ini banyak sekali dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.<br />
Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu berkata, “Suami adalah tuan (bagi istrinya) sebagaimana tersebut dalam Kitabullah.” Lalu ia membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:<br />
وَأَلْفَيَا سَيِّدَهَا لَدَى الْبَابِ<br />
“Dan keduanya mendapati sayyid (suami) si wanita di depan pintu.” (Yusuf: 25)<br />
Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nikah itu adalah perbudakan. Maka hendaklah salah seorang dari kalian melihat/memerhatikan kepada siapa ia memperbudakkan anak perempuannya.”<br />
Dalam riwayat At-Tirmidzi dan selainnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:<br />
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّمَا هُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٌ<br />
“Berwasiat kebaikanlah kalian kepada para wanita/istri karena mereka itu hanyalah tawanan di sisi kalian.”12<br />
Dengan demikian seorang istri di sisi suaminya diserupakan dengan budak dan tawanan. Ia tidak boleh keluar dari rumah suaminya kecuali dengan izin suaminya baik ayahnya yang memerintahkannya untuk keluar, ataukah ibunya, atau selain kedua orangtuanya, menurut kesepakatan para imam.<br />
Apabila seorang suami ingin membawa istrinya pindah ke tempat lain di mana sang suami menunaikan apa yang wajib baginya dan menjaga batasan/hukum-hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam perkara istrinya, sementara ayah si istri melarang si istri tersebut untuk menuruti/menaati suami pindah ke tempat lain, maka si istri wajib menaati suaminya, bukannya menuruti kedua orangtuanya. Karena kedua orangtuanya telah berbuat zalim. Tidak sepantasnya keduanya melarang si wanita untuk menaati suaminya. Tidak boleh pula bagi si wanita menaati ibunya bila si ibu memerintahnya untuk minta khulu&#8217; kepada suaminya atau membuat suaminya bosan/jemu hingga suaminya menceraikannya. Misalnya dengan menuntut suaminya agar memberi nafkah dan pakaian (melebihi kemampuan suami) dan meminta mahar yang berlebihan13, dengan tujuan agar si suami menceraikannya. Tidak boleh bagi si wanita untuk menaati salah satu dari kedua orangtuanya agar meminta cerai kepada suaminya, bila ternyata suaminya seorang yang bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam urusan istrinya. Dalam kitab Sunan yang empat14 dan Shahih Ibnu Abi Hatim dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْس َفَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ<br />
“Wanita mana yang meminta cerai kepada suaminya tanpa ada apa-apa15 maka haram baginya mencium wanginya surga.”16<br />
Dalam hadits yang lain:<br />
الْمُخْتَلِعَاتُ وَالْمُنْتَزِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ<br />
“Istri-istri yang minta khulu’17 dan mencabut diri (dari pernikahan) mereka itu wanita-wanita munafik.”18<br />
Adapun bila kedua orangtuanya atau salah satu dari keduanya memerintahkannya dalam perkara yang merupakan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, misalnya ia diperintah untuk menjaga shalatnya, jujur dalam berucap, menunaikan amanah dan melarangnya dari membuang-buang harta dan bersikap boros serta yang semisalnya dari perkara yang Allah l dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan atau yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dikerjakan, maka wajib baginya untuk menaati keduanya dalam perkara tersebut. Seandainya pun yang menyuruh dia untuk melakukan ketaatan itu bukan kedua orangtuanya maka ia harus taat. Apalagi bila perintah tersebut dari kedua orangtuanya.<br />
Apabila suaminya melarangnya dari mengerjakan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan atau sebaliknya menyuruh dia mengerjakan perbuatan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala larang maka tidak ada kewajiban baginya untuk taat kepada suaminya dalam perkara tersebut. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:<br />
إِنَّهُ لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ<br />
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Khaliq.”19<br />
Bahkan seorang tuan (ataupun raja) andai memerintahkan budaknya (ataupun rakyatnya/orang yang dipimpinnya) dalam perkara maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak boleh bagi budak tersebut menaati tuannya dalam perkara maksiat. Lalu bagaimana mungkin dibolehkan bagi seorang istri menaati suaminya atau salah satu dari kedua orangtuanya dalam perkara maksiat? Karena kebaikan itu seluruhnya dalam menaati Allah l dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebaliknya kejelekan itu seluruhnya dalam bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Majmu’atul Fatawa, 16/381-383). Wallahu a’lam bish-shawab.</p>
<p>1 HR. Ahmad (2/168) dan Muslim (no. 3628), namun hanya sampai pada lafadz:<br />
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ<br />
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.”<br />
Selebihnya adalah riwayat Ahmad dalam Musnad-nya (2/251, 432, 438) dan An-Nasa’i. Demikian pula Al-Baihaqi, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:<br />
قِيْلَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَيُّ النِّساَءِ خَيْرٌ؟ قَالَ: الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيْعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلاَ تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَلَا فِي مَالِهِ بِمَا يَكْرَهُ<br />
Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wanita (istri) yang bagaimanakah yang paling baik?” Beliau menjawab, “Yang menyenangkan suaminya bila suaminya memandangnya, yang menaati suaminya bila suaminya memerintahnya, dan ia tidak menyelisihi suaminya dalam perkara dirinya dan tidak pula pada harta suaminya dengan apa yang dibenci suaminya.” (Dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa’ul Ghalil no. 1786)<br />
2 Dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir, no. 660.<br />
3 HR. At-Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no. 1854, didhaifkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Dha&#8217;if Sunan At-Tirmidzi dan Dhaif Sunan Ibni Majah.<br />
4 HR. At-Tirmidzi no. 1159 dan Ibnu Majah no. 1853, kata Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, “Hasan Shahih.”<br />
5 HR. Abu Dawud no. 2140, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud.<br />
6 HR. Ahmad (3/159), dishahihkan Al-Haitsami (4/9), Al-Mundziri (3/55), dan Abu Nu’aim dalam Ad-Dala’il (137). Lihat catatan kaki Musnad Al-Imam Ahmad (10/513), cet. Darul Hadits, Al-Qahirah.<br />
7 HR. Ahmad (6/76) dan Ibnu Majah no. 1852, didhaifkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Dha’if Sunan Ibni Majah.<br />
8 HR. Ahmad (4/381) dan Ibnu Majah no. 1853, kata Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Ibni Majah, “Hasan Shahih.” Lihat pula Ash-Shahihah no. 1203.<br />
9 Kinayah dari jima&#8217;. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Ar-Radha’, bab Ma Ja’a fi Haqqiz Zauj alal Mar’ati)<br />
10 HR. At-Tirmidzi no. 1160 dan Ibnu Hibban no. 1295 (Mawarid), dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, Al-Misykat no. 3257 dan Ash-Shahihah no. 1202.<br />
11 HR. Al-Bukhari no. 5193.<br />
12 HR. At-Tirmidzi no. 1163 dan Ibnu Majah no. 1851, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi dan Shahih Sunan Ibni Majah.<br />
13 Misalnya maharnya tidak tunai diberikan oleh sang suami saat akad namun masih hutang, dan dijanjikan di waktu mendatang setelah pernikahan.<br />
14 Yaitu Sunan At-Tirmidzi, Sunan Abi Dawud, Sunan An-Nasa’i, dan Sunan Ibnu Majah.<br />
15 Lafadz: ((مِنْ غَيْرِ مَا بَأْس)) maksudnya tanpa ada kesempitan yang memaksanya untuk meminta pisah. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Ath-Thalaq wal Li&#8217;an, bab Ma Ja’a fil Mukhtali&#8217;at)<br />
16 HR. At-Tirmidzi no. 1187, Abu Dawud no. 2226, Ibnu Majah no. 2055, dan Ibnu Hibban no. 1320 (Mawarid), dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, dll.<br />
17 Tanpa ada alasan yang menyempitkannya. (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Ath-Thalaq wal Li’an, bab Ma Ja’a fil Mukhtali’at)<br />
18 HR. Ahmad 2/414 dan Tirmidzi no. 1186, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Tirmidzi, Ash-Shahihah no. 633, dan Al-Misykat no. 3290. Mereka adalah wanita munafik yaitu bermaksiat secara batin, adapun secara zahir menampakkan ketaatan. Ath-Thibi berkata, “Hal ini dalam rangka mubalaghah (berlebih-lebihan/sangat) dalam mencerca perbuatan demikian.” (Tuhfatul Ahwadzi, kitab Ath-Thalaq wal Li’an, bab Ma Ja’a fil Mukhtali’at)<br />
19 HR. Ahmad 1/131, kata Syaikh Ahmad Syakir rahimahullahu dalam ta’liqnya terhadap Musnad Al-Imam Ahmad, “Isnadnya shahih.”</p>
<p>Sumber : www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&amp;id_online=754</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuharits76.wordpress.com/315/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuharits76.wordpress.com/315/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuharits76.wordpress.com/315/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuharits76.wordpress.com/315/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuharits76.wordpress.com/315/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuharits76.wordpress.com/315/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuharits76.wordpress.com/315/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuharits76.wordpress.com/315/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuharits76.wordpress.com/315/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuharits76.wordpress.com/315/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuharits76.wordpress.com/315/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuharits76.wordpress.com/315/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuharits76.wordpress.com/315/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuharits76.wordpress.com/315/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=315&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuharits76.wordpress.com/2009/12/07/antara-berbakti-kepada-orang-tua-dan-taat-kepada-suami/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/de1ef11c2f5acaf8c23ba0310be0de48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">abuharits76</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Membongkar Kedok Jamaah Tabligh</title>
		<link>http://abuharits76.wordpress.com/2009/07/30/membongkar-kedok-jamaah-tabligh/</link>
		<comments>http://abuharits76.wordpress.com/2009/07/30/membongkar-kedok-jamaah-tabligh/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 30 Jul 2009 02:26:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abuharits76</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuharits76.wordpress.com/?p=311</guid>
		<description><![CDATA[Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc Jamaah Tabligh tentu bukan nama yang asing lagi bagi masyarakat kita, terlebih bagi mereka yang menggeluti dunia dakwah. Dengan menghindari ilmu-ilmu fiqh dan aqidah yang sering dituding sebagai &#8216;biang pemecah belah umat&#8217;, membuat dakwah mereka sangat populer dan mudah diterima masyarakat berbagai lapisan. Bahkan saking populernya, bila ada seseorang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=311&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span>Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc</span></p>
<p>Jamaah Tabligh tentu bukan nama yang asing lagi bagi masyarakat kita, terlebih bagi mereka yang menggeluti dunia dakwah. Dengan menghindari ilmu-ilmu fiqh dan aqidah yang sering dituding sebagai &#8216;biang pemecah belah umat&#8217;, membuat dakwah mereka sangat populer dan mudah diterima masyarakat berbagai lapisan.<br />
Bahkan saking populernya, bila ada seseorang yang berpenampilan mirip mereka atau kebetulan mempunyai ciri-ciri yang sama dengan mereka, biasanya akan ditanya; ”Mas, Jamaah Tabligh, ya?” atau “Mas, karkun, ya?” Yang lebih tragis jika ada yang berpenampilan serupa meski bukan dari kalangan mereka, kemudian langsung dihukumi sebagai Jamaah Tabligh.<br />
Pro dan kontra tentang mereka pun meruak. Lalu bagaimanakah hakikat jamaah yang berkiblat ke India ini? Kajian kali ini adalah jawabannya.</p>
<p><span id="more-311"></span>Pendiri Jamaah Tabligh</p>
<p>Jamaah Tabligh didirikan oleh seorang sufi dari tarekat Jisytiyyah yang berakidah Maturidiyyah dan bermadzhab fiqih Hanafi. Ia bernama Muhammad Ilyas bin Muhammad Isma&#8217;il Al-Hanafi Ad-Diyubandi Al-Jisyti Al-Kandahlawi kemudian Ad-Dihlawi. Al-Kandahlawi merupakan nisbat dari Kandahlah, sebuah desa yang terletak di daerah Sahranfur. Sementara Ad-Dihlawi dinisbatkan kepada Dihli (New Delhi), ibukota India. Di tempat dan negara inilah, markas gerakan Jamaah Tabligh berada. Adapun Ad-Diyubandi adalah nisbat dari Diyuband, yaitu madrasah terbesar bagi penganut madzhab Hanafi di semenanjung India. Sedangkan Al-Jisyti dinisbatkan kepada tarekat Al-Jisytiyah, yang didirikan oleh Mu’inuddin Al-Jisyti.<br />
Muhammad Ilyas sendiri dilahirkan pada tahun 1303 H dengan nama asli Akhtar Ilyas. Ia meninggal pada tanggal 11 Rajab 1363 H. (Bis Bri Musliman, hal.583, Sawanih Muhammad Yusuf, hal. 144-146, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 2).</p>
<p>Latar Belakang Berdirinya Jamaah Tabligh</p>
<p>Asy-Syaikh Saifurrahman bin Ahmad Ad-Dihlawi mengatakan, ”Ketika Muhammad Ilyas melihat mayoritas orang Meiwat (suku-suku yang tinggal di dekat Delhi, India) jauh dari ajaran Islam, berbaur dengan orang-orang Majusi para penyembah berhala Hindu, bahkan bernama dengan nama-nama mereka, serta tidak ada lagi keislaman yang tersisa kecuali hanya nama dan keturunan, kemudian kebodohan yang kian merata, tergeraklah hati Muhammad Ilyas. Pergilah ia ke Syaikhnya dan Syaikh tarekatnya, seperti Rasyid Ahmad Al-Kanhuhi dan Asyraf Ali At-Tahanawi untuk membicarakan permasalahan ini. Dan ia pun akhirnya mendirikan gerakan tabligh di India, atas perintah dan arahan dari para syaikhnya tersebut.” (Nazhrah &#8216;Abirah I’tibariyyah Haulal Jama&#8217;ah At-Tablighiyyah, hal. 7-8, dinukil dari kitab Jama&#8217;atut Tabligh Aqa’iduha Wa Ta’rifuha, karya Sayyid Thaliburrahman, hal. 19)<br />
Merupakan suatu hal yang ma’ruf di kalangan tablighiyyin (para pengikut jamah tabligh, red) bahwasanya Muhammad Ilyas mendapatkan tugas dakwah tabligh ini setelah kepergiannya ke makam Rasulullah  (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 3).</p>
<p>Markas Jamaah Tabligh</p>
<p>Markas besar mereka berada di Delhi, tepatnya di daerah Nizhamuddin. Markas kedua berada di Raywind, sebuah desa di kota Lahore (Pakistan). Markas ketiga berada di kota Dakka (Bangladesh). Yang menarik, pada markas-markas mereka yang berada di daratan India itu, terdapat hizb (rajah) yang berisikan Surat Al-Falaq dan An-Naas, nama Allah yang agung, dan nomor 2-4-6-8 berulang 16 kali dalam bentuk segi empat, yang dikelilingi beberapa kode yang tidak dimengerti. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 14)<br />
Yang lebih mengenaskan, mereka mempunyai sebuah masjid di kota Delhi yang dijadikan markas oleh mereka, di mana di belakangnya terdapat empat buah kuburan. Dan ini menyerupai orang-orang Yahudi dan Nashrani, di mana mereka menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang shalih dari kalangan mereka sebagai masjid. Padahal Rasulullah  melaknat orang-orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid, bahkan mengkhabarkan bahwasanya mereka adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah . (Lihat Al-Qaulul Baligh Fit Tahdziri Min Jama’atit Tabligh, karya Asy-Syaikh Hamud At-Tuwaijiri, hal. 12)</p>
<p>Asas dan Landasan Jamaah Tabligh</p>
<p>Jamaah Tabligh mempunyai suatu asas dan landasan yang sangat teguh mereka pegang, bahkan cenderung berlebihan. Asas dan landasan ini mereka sebut dengan al-ushulus sittah (enam landasan pokok) atau ash-shifatus sittah (sifat yang enam), dengan rincian sebagai berikut:</p>
<p>Sifat Pertama: Merealisasikan Kalimat Thayyibah Laa Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah<br />
Mereka menafsirkan makna Laa Ilaha Illallah dengan: “mengeluarkan keyakinan yang rusak tentang sesuatu dari hati kita dan memasukkan keyakinan yang benar tentang dzat Allah, bahwasanya Dialah Sang Pencipta, Maha Pemberi Rizki, Maha Mendatangkan Mudharat dan Manfaat, Maha Memuliakan dan Menghinakan, Maha Menghidupkan dan Mematikan”. Kebanyakan pembicaraan mereka tentang tauhid, hanya berkisar pada tauhid rububiyyah semata (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 4).<br />
Padahal makna Laa Ilaha Illallah sebagaimana diterangkan para ulama adalah: “Tiada sesembahan yang berhak diibadahi melainkan Allah.” (Lihat Fathul Majid, karya Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alusy Syaikh, hal. 52-55). Adapun makna merealisasikannya adalah merealisasikan tiga jenis tauhid; al-uluhiyyah, ar-rububiyyah, dan al-asma wash shifat (Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, karya Abu Ibrahim Ibnu Sulthan Al-&#8217;Adnani, hal. 10). Dan juga sebagaimana dikatakan Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan: “Merealisasikan tauhid artinya membersihkan dan memurnikan tauhid (dengan tiga jenisnya, pen) dari kesyirikan, bid’ah, dan kemaksiatan.” (Fathul Majid, hal. 75)<br />
Oleh karena itu, Asy-Syaikh Saifurrahman bin Ahmad Ad-Dihlawi mengatakan bahwa di antara &#8216;keistimewaan&#8217; Jamaah Tabligh dan para pemukanya adalah apa yang sering dikenal dari mereka bahwasanya mereka adalah orang-orang yang berikrar dengan tauhid. Namun tauhid mereka tidak lebih dari tauhidnya kaum musyrikin Quraisy Makkah, di mana perkataan mereka dalam hal tauhid hanya berkisar pada tauhid rububiyyah saja, serta kental dengan warna-warna tashawwuf dan filsafatnya. Adapun tauhid uluhiyyah dan ibadah, mereka sangat kosong dari itu. Bahkan dalam hal ini, mereka termasuk golongan orang-orang musyrik. Sedangkan tauhid asma wash shifat, mereka berada dalam lingkaran Asya’irah serta Maturidiyyah, dan kepada Maturidiyyah mereka lebih dekat”. (Nazhrah ‘Abirah I’tibariyyah Haulal Jamaah At-Tablighiyyah, hal. 46).</p>
<p>Sifat Kedua: Shalat dengan Penuh Kekhusyukan dan Rendah Diri<br />
Asy-Syaikh Hasan Janahi berkata: “Demikianlah perhatian mereka kepada shalat dan kekhusyukannya. Akan tetapi, di sisi lain mereka sangat buta tentang rukun-rukun shalat, kewajiban-kewajibannya, sunnah-sunnahnya, hukum sujud sahwi, dan perkara fiqih lainnya yang berhubungan dengan shalat dan thaharah. Seorang tablighi (pengikut Jamaah Tabligh, red) tidaklah mengetahui hal-hal tersebut kecuali hanya segelintir dari mereka.” (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 5- 6).</p>
<p>Sifat ketiga: Keilmuan yang Ditopang dengan Dzikir<br />
Mereka membagi ilmu menjadi dua bagian. Yakni ilmu masail dan ilmu fadhail. Ilmu masail, menurut mereka, adalah ilmu yang dipelajari di negeri masing-masing. Sedangkan ilmu fadhail adalah ilmu yang dipelajari pada ritus khuruj (lihat penjelasan di bawah, red) dan pada majlis-majlis tabligh. Jadi, yang mereka maksudkan dengan ilmu adalah sebagian dari fadhail amal (amalan-amalan utama, pen) serta dasar-dasar pedoman Jamaah (secara umum), seperti sifat yang enam dan yang sejenisnya, dan hampir-hampir tidak ada lagi selain itu.<br />
Orang-orang yang bergaul dengan mereka tidak bisa memungkiri tentang keengganan mereka untuk menimba ilmu agama dari para ulama, serta tentang minimnya mereka dari buku-buku pengetahuan agama Islam. Bahkan mereka berusaha untuk menghalangi orang-orang yang cinta akan ilmu, dan berusaha menjauhkan mereka dari buku-buku agama dan para ulamanya. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 6 dengan ringkas).</p>
<p>Sifat Keempat: Menghormati Setiap Muslim<br />
Sesungguhnya Jamaah Tabligh tidak mempunyai batasan-batasan tertentu dalam merealisasikan sifat keempat ini, khususnya dalam masalah al-wala (kecintaan) dan al-bara (kebencian). Demikian pula perilaku mereka yang bertentangan dengan kandungan sifat keempat ini di mana mereka memusuhi orang-orang yang menasehati mereka atau yang berpisah dari mereka dikarenakan beda pemahaman, walaupun orang tersebut &#8216;alim rabbani. Memang, hal ini tidak terjadi pada semua tablighiyyin, tapi inilah yang disorot oleh kebanyakan orang tentang mereka. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. <img src='http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /> </p>
<p>Sifat Kelima: Memperbaiki Niat<br />
Tidak diragukan lagi bahwasanya memperbaiki niat termasuk pokok agama dan keikhlasan adalah porosnya. Akan tetapi semuanya membutuhkan ilmu. Dikarenakan Jamaah Tabligh adalah orang-orang yang minim ilmu agama, maka banyak pula kesalahan mereka dalam merealisasikan sifat kelima ini. Oleh karenanya engkau dapati mereka biasa shalat di masjid-masjid yang dibangun di atas kuburan. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 9)</p>
<p>Sifat Keenam: Dakwah dan Khuruj di Jalan Allah subhanahu wata&#8217;ala<br />
Cara merealisasikannya adalah dengan menempuh khuruj (keluar untuk berdakwah, pen) bersama Jamaah Tabligh, empat bulan untuk seumur hidup, 40 hari pada tiap tahun, tiga hari setiap bulan, atau dua kali berkeliling pada tiap minggu. Yang pertama dengan menetap pada suatu daerah dan yang kedua dengan cara berpindah-pindah dari suatu daerah ke daerah yang lain. Hadir pada dua majelis ta’lim setiap hari, majelis ta’lim pertama diadakan di masjid sedangkan yang kedua diadakan di rumah. Meluangkan waktu 2,5 jam setiap hari untuk menjenguk orang sakit, mengunjungi para sesepuh dan bersilaturahmi, membaca satu juz Al Qur’an setiap hari, memelihara dzikir-dzikir pagi dan sore, membantu para jamaah yang khuruj, serta i’tikaf pada setiap malam Jum’at di markas. Dan sebelum melakukan khuruj, mereka selalu diberi hadiah-hadiah berupa konsep berdakwah (ala mereka, pen) yang disampaikan oleh salah seorang anggota jamaah yang berpengalaman dalam hal khuruj. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 9)<br />
Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berkata: “Khuruj di jalan Allah adalah khuruj untuk berperang. Adapun apa yang sekarang ini mereka (Jamaah Tabligh, pen) sebut dengan khuruj maka ini bid’ah. Belum pernah ada (contoh) dari salaf tentang keluarnya seseorang untuk berdakwah di jalan Allah yang harus dibatasi dengan hari-hari tertentu. Bahkan hendaknya berdakwah sesuai dengan kemampuannya tanpa dibatasi dengan jamaah tertentu, atau dibatasi 40 hari, atau lebih sedikit atau lebih banyak.” (Aqwal Ulama As-Sunnah fi Jama’atit Tabligh, hal. 7)<br />
Asy-Syaikh Abdurrazzaq &#8216;Afifi berkata: “Khuruj mereka ini bukanlah di jalan Allah, tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidaklah berdakwah kepada Al Qur’an dan As Sunnah, akan tetapi berdakwah kepada (pemahaman) Muhammad Ilyas, syaikh mereka yang ada di Banglades (maksudnya India, pen). (Aqwal Ulama As Sunnah fi Jama’atit Tabligh, hal. 6)</p>
<p>Aqidah Jamaah Tabligh dan Para Tokohnya</p>
<p>Jamaah Tabligh dan para tokohnya, merupakan orang-orang yang sangat rancu dalam hal aqidah1. Demikian pula kitab referensi utama mereka Tablighi Nishab atau Fadhail A’mal karya Muhammad Zakariya Al-Kandahlawi, merupakan kitab yang penuh dengan kesyirikan, bid’ah, dan khurafat. Di antara sekian banyak kesesatan mereka dalam masalah aqidah adalah2:<br />
1. Keyakinan tentang wihdatul wujud (bahwa Allah menyatu dengan alam ini). (Lihat kitab Tablighi Nishab, 2/407, bab Fadhail Shadaqat, cet. Idarah Nasyriyat Islam Urdu Bazar, Lahore).<br />
2. Sikap berlebihan terhadap orang-orang shalih dan keyakinan bahwa mereka mengetahui ilmu ghaib. (Lihat Fadhail A’mal, bab Fadhail Dzikir, hal. 468-469, dan hal. 540-541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).<br />
3. Tawassul kepada Nabi (setelah wafatnya) dan juga kepada selainnya, serta berlebihannya mereka dalam hal ini. (Lihat Fadhail A’mal, bab Shalat, hal. 345, dan juga bab Fadhail Dzikir, hal. 481-482, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).<br />
4. Keyakinan bahwa para syaikh sufi dapat menganugerahkan berkah dan ilmu laduni (lihat Fadhail A’mal, bab Fadhail Qur’an, hal. 202- 203, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).<br />
5. Keyakinan bahwa seseorang bisa mempunyai ilmu kasyaf, yakni bisa menyingkap segala sesuatu dari perkara ghaib atau batin. (Lihat Fadhail A’mal, bab Dzikir, hal. 540- 541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).<br />
6. Hidayah dan keselamatan hanya bisa diraih dengan mengikuti tarekat Rasyid Ahmad Al-Kanhuhi (lihat Shaqalatil Qulub, hal. 190). Oleh karena itu, Muhammad Ilyas sang pendiri Jamaah Tabligh telah membai’atnya di atas tarekat Jisytiyyah pada tahun 1314 H, bahkan terkadang ia bangun malam semata-mata untuk melihat wajah syaikhnya tersebut. (Kitab Sawanih Muhammad Yusuf, hal. 143, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 2).<br />
7. Saling berbai’at terhadap pimpinan mereka di atas empat tarekat sufi: Jisytiyyah, Naqsyabandiyyah, Qadiriyyah, dan Sahruwardiyyah. (Ad-Da&#8217;wah fi Jaziratil &#8216;Arab, karya Asy-Syaikh Sa’ad Al-Hushain, hal. 9-10, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 12).<br />
8. Keyakinan tentang keluarnya tangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari kubur beliau untuk berjabat tangan dengan Asy-Syaikh Ahmad Ar-Rifa’i. (Fadhail A’mal, bab Fadhail Ash-Shalati ‘alan Nabi, hal. 19, cet. Idarah Isya’at Diyanat Anarkli, Lahore).<br />
9. Kebenaran suatu kaidah, bahwasanya segala sesuatu yang menyebabkan permusuhan, perpecahan, atau perselisihan -walaupun ia benar- maka harus dibuang sejauh-jauhnya dari manhaj Jamaah. (Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 10).<br />
10. Keharusan untuk bertaqlid (lihat Dzikir Wa I’tikaf Key Ahmiyat, karya Muhammad Zakaria Al-Kandahlawi, hal. 94, dinukil dari Jama&#8217;atut Tabligh ‘Aqaiduha wa Ta’rifuha, hal. 70).<br />
11. Banyaknya cerita-cerita khurafat dan hadits-hadits lemah/ palsu di dalam kitab Fadhail A’mal mereka, di antaranya apa yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Hasan Janahi dalam kitabnya Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 46-47 dan hal. 50-52. Bahkan cerita-cerita khurafat dan hadits-hadits palsu inilah yang mereka jadikan sebagai bahan utama untuk berdakwah. Wallahul Musta’an.</p>
<p>Fatwa Para Ulama Tentang Jamaah Tabligh</p>
<p>1. Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Siapa saja yang berdakwah di jalan Allah bisa disebut “muballigh” artinya: (Sampaikan apa yang datang dariku (Rasulullah), walaupun hanya satu ayat), akan tetapi Jamaah Tabligh India yang ma’ruf dewasa ini mempunyai sekian banyak khurafat, bid’ah dan kesyirikan. Maka dari itu, tidak boleh khuruj bersama mereka kecuali bagi seorang yang berilmu, yang keluar (khuruj) bersama mereka dalam rangka mengingkari (kebatilan mereka) dan mengajarkan ilmu kepada mereka. Adapun khuruj, semata ikut dengan mereka maka tidak boleh”.<br />
2. Asy Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata: “Semoga Allah merahmati Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz (atas pengecualian beliau tentang bolehnya khuruj bersama Jamaah Tabligh untuk mengingkari kebatilan mereka dan mengajarkan ilmu kepada mereka, pen), karena jika mereka mau menerima nasehat dan bimbingan dari ahlul ilmi maka tidak akan ada rasa keberatan untuk khuruj bersama mereka. Namun kenyataannya, mereka tidak mau menerima nasehat dan tidak mau rujuk dari kebatilan mereka, dikarenakan kuatnya fanatisme mereka dan kuatnya mereka dalam mengikuti hawa nafsu. Jika mereka benar-benar menerima nasehat dari ulama, niscaya mereka telah tinggalkan manhaj mereka yang batil itu dan akan menempuh jalan ahlut tauhid dan ahlus sunnah. Nah, jika demikian permasalahannya, maka tidak boleh keluar (khuruj) bersama mereka sebagaimana manhaj as-salafush shalih yang berdiri di atas Al Qur’an dan As Sunnah dalam hal tahdzir (peringatan) terhadap ahlul bid’ah dan peringatan untuk tidak bergaul serta duduk bersama mereka. Yang demikian itu (tidak bolehnya khuruj bersama mereka secara mutlak, pen), dikarenakan termasuk memperbanyak jumlah mereka dan membantu mereka dalam menyebarkan kesesatan. Ini termasuk perbuatan penipuan terhadap Islam dan kaum muslimin, serta sebagai bentuk partisipasi bersama mereka dalam hal dosa dan kekejian. Terlebih lagi mereka saling berbai’at di atas empat tarekat sufi yang padanya terdapat keyakinan hulul, wihdatul wujud, kesyirikan dan kebid’ahan”.<br />
3. Asy-Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh rahimahullah berkata: “Bahwasanya organisasi ini (Jamaah Tabligh, pen) tidak ada kebaikan padanya. Dan sungguh ia sebagai organisasi bid’ah dan sesat. Dengan membaca buku-buku mereka, maka benar-benar kami dapati kesesatan, bid’ah, ajakan kepada peribadatan terhadap kubur-kubur dan kesyirikan, sesuatu yang tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu -insya Allah- kami akan membantah dan membongkar kesesatan dan kebatilannya”.<br />
4. Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata: “Jamaah Tabligh tidaklah berdiri di atas manhaj Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wasallam serta pemahaman as-salafus shalih.” Beliau juga berkata: “Dakwah Jamaah Tabligh adalah dakwah sufi modern yang semata-mata berorientasi kepada akhlak. Adapun pembenahan terhadap aqidah masyarakat, maka sedikit pun tidak mereka lakukan, karena -menurut mereka- bisa menyebabkan perpecahan”. Beliau juga berkata: “Maka Jamaah Tabligh tidaklah mempunyai prinsip keilmuan, yang mana mereka adalah orang-orang yang selalu berubah-ubah dengan perubahan yang luar biasa, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada”.<br />
5. Asy-Syaikh Al-Allamah Abdurrazzaq &#8216;Afifi berkata: “Kenyataannya mereka adalah ahlul bid’ah yang menyimpang dan orang-orang tarekat Qadiriyyah dan yang lainnya. Khuruj mereka bukanlah di jalan Allah, akan tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidaklah berdakwah kepada Al Qur’an dan As Sunnah, akan tetapi kepada Muhammad Ilyas, syaikh mereka di Bangladesh (maksudnya India, pen)”.<br />
Demikianlah selayang pandang tentang hakikat Jamaah Tabligh, semoga sebagai nasehat dan peringatan bagi pencari kebenaran. Wallahul Muwaffiq wal Hadi Ila Aqwamith Thariq.</p>
<p>Sumber : www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&amp;id_online=153</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuharits76.wordpress.com/311/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuharits76.wordpress.com/311/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuharits76.wordpress.com/311/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuharits76.wordpress.com/311/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuharits76.wordpress.com/311/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuharits76.wordpress.com/311/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuharits76.wordpress.com/311/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuharits76.wordpress.com/311/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuharits76.wordpress.com/311/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuharits76.wordpress.com/311/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuharits76.wordpress.com/311/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuharits76.wordpress.com/311/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuharits76.wordpress.com/311/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuharits76.wordpress.com/311/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=311&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuharits76.wordpress.com/2009/07/30/membongkar-kedok-jamaah-tabligh/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/de1ef11c2f5acaf8c23ba0310be0de48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">abuharits76</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Antara Nyontek dan Ikhtilat</title>
		<link>http://abuharits76.wordpress.com/2009/06/23/antara-nyontek-dan-ikhtilat/</link>
		<comments>http://abuharits76.wordpress.com/2009/06/23/antara-nyontek-dan-ikhtilat/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2009 22:27:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>abuharits76</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://abuharits76.wordpress.com/?p=307</guid>
		<description><![CDATA[Tanya : Baarakallaahufiik, artikel yang bermanfaat insyaâ€™ Allaah (lihat artikel “Bolehkah Curang dalam Ujian ???” &#8211; ed). Namun ada yang menyatakan bahwa kalau tiba-tiba ada ujian(ato sulit soalnya) maka hal itu (menyontek) tidak apa-apa katanya karena daripada tidak lulus yang akan memperlama kuliah sehingga memperlama ikhtilat sedangkan keluar kuliah belum bisa, apakah bisa diterima pendapat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=307&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanya</strong> : Baarakallaahufiik, artikel yang bermanfaat insyaâ€™ Allaah (lihat artikel “<strong><a href="http://almakassari.com/?p=61">Bolehkah Curang dalam Ujian ???</a></strong>” &#8211; ed). Namun ada yang menyatakan bahwa kalau tiba-tiba ada ujian(ato sulit soalnya) maka hal itu (menyontek) tidak apa-apa katanya karena daripada tidak lulus yang akan memperlama kuliah sehingga memperlama ikhtilat sedangkan keluar kuliah belum bisa, apakah bisa diterima pendapat seperti itu? Atas jawabannya, jazaakumullaahu khairan. (chon54_xxx@yahoo.co.id)</p>
<p><span id="more-307"></span><strong>Jawab</strong> : Ini sama halnya dengan orang yang membolehkan ikut pemilu dengan dalih agar bukan orang non-muslim yang berkuasa. Mereka sama-sama berdalil dengan sebuah kaidah yang berbunyi “Irtikab akhoffud dororain” (arti: menjalani mudorot yang paling ringan dari dua mudorot yang ada). Menyontek adalah mudorot (baca: dosa) sedang tidak lulus/ikhtilat juga mudorot (baca: dosa) maka kita ambil dosa yang paling ringan yaitu nyontek, demikianlah kira-kira dalih mereka.</p>
<p>Maka jawabannya: Kaidah ini tidak bisa diterapkan secara mutlak, akan tetapi para ulama meletakkan syarat-syarat dalam penerapannya, yaitu:<br />
1. Tidak ada cara lain atau dengan kata lain, kita harus menjalani salah satu dari kedua dosa tersebut.<br />
Syarat ini tidak terpenuhi, karena asalnya kita bisa terlepas dari dosa yang kedua (ikhtilat) yaitu dengan cara tidak masuk (meninggalkan) kuliah. Artinya, masa ada jalan lain untuk lepas dari kedua dosa ini.<br />
2. Ketika menempuh salah satu dosa, maka dipastikan maslahat akan didapatkan.<br />
Ini pun tidak terpenuhi, karena kenyataannya berapa banyak orang yang nyontek tapi tidak lulus. Demikian pula berapa banyak orang yang tidak nyontek tapi bisa lulus.<br />
3. Dosa yang ditempuh lebih ringan daripada dosa atau mudorot yang akan timbul jika tidak melakukan dosa tersebut.</p>
<p>Syarat ini juga tidak terpenuhi, karena perbuatan menyontek adalah kecurangan, penipuan, bahkan merupakan dua kedustaan (sebagaimana dalam hadits yang tertera di fatwa). Dan semuanya mengetahui bahwa dusta adalah dosa besar ketiga setelah kesyirikan dan durhaka kepada kedua orang tua, sebagaimana dalam hadits Abu Bakrah riwayat Al-Bukhary (3/25) dan (8/4) dan Muslim (Kitabul Iman: 143, 144).</p>
<p>Maka tidak bisa dikatakan bahwa ikhtilat lebih besar dosanya daripada dusta, sehingga mengatakan boleh berdusta asal tidak ikhtilat.</p>
<p>Wallahu A’lam bis Showab</p>
<p><strong>Dijawab oleh Ust. Hammad Abu Mu’awiyah</strong></p>
<p>Sumber : http://almakassari.com/tanya-jawab/antara-nyontek-dan-ikhtilat.html</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/abuharits76.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/abuharits76.wordpress.com/307/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/abuharits76.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/abuharits76.wordpress.com/307/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/abuharits76.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/abuharits76.wordpress.com/307/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/abuharits76.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/abuharits76.wordpress.com/307/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/abuharits76.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/abuharits76.wordpress.com/307/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/abuharits76.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/abuharits76.wordpress.com/307/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/abuharits76.wordpress.com/307/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/abuharits76.wordpress.com/307/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=abuharits76.wordpress.com&amp;blog=5060822&amp;post=307&amp;subd=abuharits76&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://abuharits76.wordpress.com/2009/06/23/antara-nyontek-dan-ikhtilat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/de1ef11c2f5acaf8c23ba0310be0de48?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">abuharits76</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
